tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi anggaran sebesar 48,13 persen atau senilai Rp41,17 triliun hingga akhir Agustus dari total anggaran keseluruhan pada 2020 yaitu sebesar Rp85,7 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan berbagai perubahan pagu akibat pandemi COVID-19 di awal 2020 begitu mempengaruhi proses penyerapan anggaran Kementerian PUPR.
Perubahan pagu anggaran terjadi lebih dari satu kali. Mulanya pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2020 disiapkan senilai Rp120,21 triliun. Namun terdapat penyesuaian belanja akibat pandemi COVID-19 sehingga berubah menjadi Rp75,63 triliun.
Selain itu, Kementerian PUPR memperoleh luncuran pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) serta surat berharga syariah negara (SBSN) sehingga anggarannya menjadi total Rp84,02 triliun. Terakhir Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran lagi dan total pagu anggarannya menjadi Rp85,7 triliun.
"Semula pagu anggaran PUPR tahun 2020 mencapai Rp120,21 triliun. Namun, karena Covid-19 ada recofusing anggaran hingga Rp44,58 triliun. Maka per 30 Agustus realisasi anggaran baru mencapai 48,13 persen," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di, Senin (31/8/2020).
Meski belum terserap setengahnya, ia sudah mempersiapkan strategi agar penyerapan anggaran bisa efisien tergunakan hingga akhir tahun.
Beberapa strategi tersebut di antaranya, mempercepat pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) di sejumlah daerah. Kemudian, melakukan revisi DIPA untuk pemanfaatan anggaran yang berpotensi tidak terserap. Lalu, mempercepat pemanfaatan sisa lelang untuk program prioritas.
Selain itu, mempercepat belanja pencegahan Covid-19. Kemudian yang terakhir memastikan pelaksanaan berbagai pekerjaan seusai target yang telah ditetapkan.
"Begitupun untuk PKT kita juga evaluasi pelaksanaannya agar tepat sasaran," kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz