Menuju konten utama

Kemensos, KND, dan Pemda Garut Salurkan Bantuan untuk Riyani

Kemensos, KND, dan Pemkab Garut bantu Riyani lewat dukungan medis, alat bantu, serta bantuan sosial bagi keluarganya.

Kemensos, KND, dan Pemda Garut Salurkan Bantuan untuk Riyani
Perwakilan Kementerian Sosial melalui BBPPKS Bandung bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Dinas Sosial Kabupaten Garut saat menjenguk Riyani, anak dengan multi disabilitas yang dirawat di RSUD Dr. Slamet Garut, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan bantuan untuk Riyani (11), anak dengan disabilitas ganda yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dr. Slamet Garut.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Dudi (Tim BBPPKS Bandung) selaku perwakilan Kementerian Sosial, Jonna Aman Damanik (Komisioner KND), Cucu Sumiati (Peksos Ahli Muda Dinsos Kabupaten Garut), serta Aji Sukarmaji (Kepala Dinsos Kabupaten Garut) saat menjenguk Riyani, Sabtu (29/11/2025).

Tak hanya menyalurkan bantuan, kunjungan ini juga untuk memastikan proses penanganan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta dukungan rehabilitasi yang diperlukan Riyani.

"Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak adik Riyani melalui kolaborasi antara KND, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” ujar Komisioner KND, Jonna Aman Damanik.

Riyani mengalami lumpuh layu atau cerebral palsy, keterbatasan dalam penglihatan dan pendengaran, serta gizi buruk. Tercatat, keluarga Riyani juga masuk kategori desil 3 DTSEN atau prioritas penerima bantuan sosial.

Melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Kemensos telah menyalurkan dukungan awal berupa bantuan nutrisi serta kebutuhan dasar. Tak hanya itu, penguatan perlindungan sosial bagi keluarga Riyani juga dilakukan melalui kepesertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga Riyani pun diusulkan menerima Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, keluarga turut mendapatkan edukasi mengenai perawatan sehari-hari agar dapat mendukung proses pemulihan Riyani secara maksimal ketika kembali ke rumah.

Sebagai tindak lanjut dari hasil asesmen, Kemensos bersama KND memberikan alat bantu disabilitas berupa kursi roda adaptif guna menunjang mobilitas Riyani.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menyampaikan apresiasinya atas berbagai bentuk dukungan yang telah diberikan bagi Riyani.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan alat bantu yang diberikan. Dinas Sosial Garut akan terus memantau perkembangan Riyani dan memastikan keberlanjutan perawatannya,” katanya.

Perwakilan Kemensos dari BBPPKS Bandung, Dudi, menekankan bahwa Kemensos berkomitmen untuk memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai kebutuhan mereka.

“BBPPKS Bandung siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk memastikan kebutuhan adik Riyani dapat terpenuhi. Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar proses pemulihan dan pendampingan berjalan sesuai standar pelayanan rehabilitasi sosial,” kata Dudi.

Kolaborasi antara Kemensos, KND, dan Pemda Garut ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis