Menuju konten utama

Kemensos dan BPS Ground Check Peserta PBI-JK Non Aktif

Seluruh peserta yang telah melalui proses ground check akan otomatis diaktifkan kembali kepesertaannya.

Kemensos dan BPS Ground Check Peserta PBI-JK Non Aktif
Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran. Di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) malam. foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menuntaskan tahap awal verifikasi lapangan (ground check) terhadap peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan, khususnya bagi penderita penyakit katastropik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, dari total 106 ribu peserta yang diverifikasi, sebagian besar berhasil dikonfirmasi keberadaannya.

“Jadi 89 ribu itu sudah bisa diidentifikasi dengan baik, sudah bisa bertemu, sudah bisa diwawancarai. Yang kemudian bisa dipastikan memang benar penerima manfaat tersebut adalah masuk bagian dari yang menjadi sama dengan data yang kita miliki, yaitu memiliki penyakit katastropik,” kata Gus Ipul usai konsolidasi di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, hasil pendataan juga menunjukkan dinamika di lapangan. Lebih dari 3 ribu peserta tercatat telah meninggal dunia, sementara lebih dari 9 ribu lainnya belum berhasil ditemukan. Sekitar 2 ribu orang juga tidak dapat ditemui hingga proses pendataan selesai.

“9 ribu lebih belum ditemukan, artinya belum diketahui mungkin karena alamatnya pindah, atau juga belum mau ditemui atau seperti apa ini masih perlu waktu untuk menjawabnya, dan 3 ribu lebih diantaranya meninggal dunia,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, seluruh peserta yang telah melalui proses ground check akan otomatis diaktifkan kembali kepesertaannya. Sementara itu, kuota bagi peserta yang meninggal dunia akan dialihkan kepada penerima lain tanpa mengurangi total alokasi.

“Karena alokasinya tidak berkurang,” imbuhnya.

Untuk peserta yang belum ditemukan, Kemensos akan melanjutkan proses penelusuran dengan memperkuat pemadanan data, termasuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Penting sekali untuk melakukan pemadanan dengan data BPJS Kesehatan. Maka besok insyaallah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9 ribu ini, mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat, yang kita perlu memastikan dan itu kita butuh waktu,” kata Gus Ipul.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat StatistikAmalia Adininggar Widyasanti memastikan bahwa proses verifikasi tahap kedua telah mulai berjalan. Tahap ini menyasar sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya juga sempat dinonaktifkan.

“Kami akan melakukan segera persiapan untuk melakukan ground check PBI tahap kedua dari yang 11 juta individu PBI yang sempat dinonaktifkan,” kata Amalia.

Ia menambahkan, progres verifikasi akan dilaporkan secara berkala kepada Kemensos, dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, Gus Ipul mengungkapkan bahwa dari proses tahap kedua yang sedang berjalan, sekitar 800 ribu peserta telah kembali aktif per April ini, melalui berbagai skema.

“Jadi ada 3, dari 800 ribu itu ada yang aktif kembali sebagai penerima manfaat PBI, kemudian yang kedua dibiayai oleh Pemda, dan yang ketiga adalah beralih ke segmen mandiri,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah pejabat dari Kemensos dan BPS.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis