tirto.id - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendorong penerima bantuan sosial di Pulau Madura, Jawa Timur, beralih menjadi pelaku usaha pertanian. Program ini memberdayakan para penerima bantuan sosial mengembangkan budidaya cabe jamu organik.
Program yang dijalankan di Kabupaten Sumenep tersebut pada tahap awal menyasar 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako. Para penerima manfaat diarahkan untuk mengembangkan usaha pertanian yang terhubung dengan pasar, termasuk peluang pemasaran ke Eropa, Amerika, dan Australia.
Dengan pendekatan terpadu, Kemensos berupaya membangun ekosistem pemberdayaan sosial yang kuat, berbasis pasar, serta terhubung dengan kebutuhan dan standar dunia industri hingga tingkat desa/kelurahan.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menegaskan pentingnya mengubah paradigma bantuan sosial menjadi pemberdayaan yang berkelanjutan.
"Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya," ujarnya dalam acara sosialisasi Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jumat (7/8/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Menteri Ahmad Rifai, Camat Bluto M Fajar, perwakilan Dinas Sosial Sumenep Erwin, perwakilan PT MIO M Maulana Sidik, Program Manager Yayasan Alit Rakai Kurmavatara, Kasubag TU Dayamas Kemensos Ronny Khalisadi Suryanegara, Penyuluh Sosial Direktorat PSKMR Kemensos Andi Rian Julian Asmar, pendamping PKH, serta ratusan petani cabe jamu.
Ishaq menambahkan, sebagian besar masyarakat desa bermata pencaharian sebagai petani dan banyak di antaranya merupakan penerima bantuan sosial. Karena itu, Kemensos mendorong perubahan peran KPM dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri yang berbasis pasar ekspor dan bekerja sama dengan offtaker.
Skema tersebut berjalan setelah Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) sebagai mitra pembina komoditas pertanian organik. PT MIO berperan sebagai offtaker atau mitra pembeli tetap dengan menggandeng Koperasi Dewa Dewi Ramadaya (Yayasan Alit) sebagai collecting point komoditas cabe jamu organik.
Kerja sama ini memberikan kepastian harga sekaligus penyerapan hasil panen. Harga pembelian cabe jamu organik di tingkat koperasi atau collecting point disepakati pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram. Skema kemitraan tersebut diproyeksikan meningkatkan pendapatan petani KPM melalui kenaikan harga beli komoditas cabe jamu basah sebesar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
"Kami melakukan filterisasi data untuk memastikan KPM PKH dan Sembako yang bergabung berada pada usia produktif, sehingga optimal dalam menjalankan budidaya cabe jamu organik. Lebih dari itu, Kemensos memastikan setiap petani KPM mendapat pendampingan teknis intensif dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya agar standar ekspor terpenuhi dan seluruh hasil produksi mereka terserap secara penuh," kata Ishaq Zubaedi Raqib.
Seluruh peserta program pemberdayaan tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jamu Maju Bersama dengan total 220 KPM. Mereka tersebar di 16 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Kecamatan Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten, dan Saronggi.
Untuk mendukung kegiatan budidaya, panen, dan pascapanen, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana kepada Pokmas dan koperasi, antara lain:
- Bibit Tanaman: 11.000 pcs bibit cabe jamu, 4.400 pcs bibit lada, dan 11.000 pcs bibit tajar.
- Infrastruktur Pengolahan: 2 paket Solar Dryer (pengering tenaga surya) serta 1 paket perbaikan/renovasi gudang penyimpanan cabe jamu Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.
- Peralatan Kerja Petani masing-masing 220 pcs berupa gunting panen, gunting pangkas, pasang sepatu boot APD, dan sarung tangan kerja.
- Fasilitas Pendukung: 17 unit tangga lipat, 2 unit tandon air, serta set peralatan olah pascapanen (kompor, gas elpiji, dan panci).
"Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan," tutur Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN) tersebut.
Selain mendorong hilirisasi, program pemberdayaan petani cabe jamu ini juga melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu negara, swasta, dan masyarakat.
"Dibuatkan usaha-usaha yang kerjasama dengan negara. Kemensos dengan pihak swasta dan rakyat yang ada di koperasi dan Pokmas. Jadi kekuatan pilar dalam membangun negara, tapi yang paling penting adalah pengorganisasian rakyat," tegasnya.
Melalui tata kelola dan kolaborasi antara Kemensos, PT MIO, Koperasi Dewa Dewi Ramadaya, dan Pokmas Jamu Maju Bersama, program ini diarahkan menjadi model pemberdayaan yang dapat dikembangkan di daerah lain untuk mendorong penerima bantuan sosial menjadi petani mandiri yang memiliki akses ke pasar internasional.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























