Menuju konten utama

Kemensos: Ada 397 Korban TPPO Diberikan Bantuan Sejak Awal 2024

Faozan mengaku terdapat dua jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos bagi korban TPPO.

Kemensos: Ada 397 Korban TPPO Diberikan Bantuan Sejak Awal 2024
Polisi merilis tujuh orang tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (16/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan data penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi sejak Januari hingga 25 April 2024. Korban tersebut berasal dari sejumlah provinsi.

“Terdapat total 397 yang sejak Januari telah kami berikan bantuan,” kata Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Komnas HAM, Kamis (27/6/2024).

Menurut Faozan, jika dirinci berdasarkan daerah terbanyak korban TPPO adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 85 orang. Kemudian, Jawa Timur 73 orang, Aceh 45 orang, Jawa Barat 34 orang, 32 orang dari Kepulauan Riau, 30 orang dari Sumatra Utara.

Selanjutnya, 26 orang dari Jawa Tengah; 10 orang asal Riau; Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Jambi, dan Lampung masing-masing delapan orang; Nusa tenggara Timur (NTT) dan Sumatra Barat masing-masing lima orang. Lalu, DKI Jakarta tiga orang; Kalimantan Barat dan Bengkulu masin-masing dua orang; Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah masing-masing satu orang.

“Kalau dirinci lagi di NTB yang paling banyak terjadi TPPO ini, berasal dari 15 kabupaten/kota,” tutur dia.

Berdasarkan data tersebut, Faozan mengaku terdapat dua jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos. Pertama, rehabilitasi sosial dengan jumlah korban yang telah diberikan bantuan sebanyak 295.

“Kemudian diberikan juga bantuan rehabilitasi sosial dan kewirausahaan kepada 102 korban," ungkap dia.

Di sisi lain, jika melihat data pada 2023, jumlah korban TPPO secara jenis kelamin dapat dirinci menjadi 802 laki-laki dan 557 perempuan. Sedangkan jika dirinci dari usia, 31 anak-anak, 1.305 usia kerja, dan 23 lansia.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz