tirto.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan petinggi Apple ihwal negosiasi mengenai kelanjutan investasi perusahaan tersebut di Indonesia. Pertemuan itu rencana digelar pada 7 hingga 8 Januari 2025 atau pekan depan.
Agus mengungkap Apple masih harus merealisasikan utang investasi sebesar USD10 juta atau setara dengan Rp162,49 miliar (kurs Rp16.204).
“Apple masih harus menyelesaikan komitmen hutang (10jt dollar) dalam siklus 2020-2023, walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Jumat (3/1/2025).
Agus mengatakan pertemuan tersebut akan membahas proposal investasi senilai USD1 miliar atau sekitar Rp15,9 triliun yang sudah disepakati sebelumnya.
“Sejak hampir 2 bulan yang lalu kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin, dan kami hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari US. Alhamdulillah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ucap Agus.
Ia mengatakan Apple melalui pihak lain telah menyampaikan wacana terhadap apa yang mereka usulkan. Namun, Agus menegaskan hingga saat ini Kemenperin belum juga menerima proposal resmi dari Apple.
“Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana (bukan proposal resmi) terhadap apa yang mereka usulkan. Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi,” tutur Agus.
Agus mengatakan Kemenperin telah mempelajari usulan Apple yang berkeinginan melakukan investasi di Indonesia. Pihaknya pun memiliki berbagai catatan untuk Apple yang akan disampaikan pada pertemuan pekan depan.
“Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia,” ucap Agus.
Agus mengatakan Kemenperin memberikan dua opsi kepada Apple sebagai syarat apabila pihaknya ingin tetap berinvestasi di Indonesia.
Opsi pertama, mengikut skema 1 dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia), dan negosiasinya bisa melalui Kementerian Investasi.
Lalu, opsi kedua, skema 3, yaitu inovasi dengan catatan Apple harus menyerahkan proposal setiap tiga tahun (siklus 3 tahun). Oleh karena itu, negosiasinya melalui Kementerian Perindustrian.
“Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dng Global Value Chain,” tutur Agus.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama