Menuju konten utama

Kemenperin akan Perketat Aturan Impor demi Industri Dalam Negeri

Menurut Menteri Perindustrian, salah satu upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen adalah mendorong kontribusi sektor industri.

Kemenperin akan Perketat Aturan Impor demi Industri Dalam Negeri
Agus Gumiwang Kartasasmita berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.

tirto.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal. Maka itu, kata dia, pemerintah bertekad memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.

“Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (18/11/2024).

Agus menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita. Salah satu targetnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong kontribusi sektor industri.

“Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional,” tutur Agus.

Ia menambahkan, Kemenperin melalui Inspektorat Jenderal berkomitmen untuk terus mengawal tercapainya visi presiden di sektor industri tersebut. Untuk itu, pihaknya menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah sosialisasi dan kolaborasi unit kerja di lingkungan Kemenperin dalam mempertajam arah kebijakan pengawasan Kementerian pada tahun 2025, dan mendorong pembangunan industri nasional selama lima tahun ke depan,” ujar Inspektur Jenderal Kemenperin, Mohammad Rum.

Inspektorat Jenderal Kemenperin berperan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin, sehingga sasaran pembangunan industri nasional dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.

Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9 persen.

“Selain itu, penguatan struktur dan hilirisasi industri yang disertai dengan penguatan ekosistem industrialisasi, yang meliputi riset, inovasi, standar, SDM, penerapan teknologi regulasi, dan pembiayaan, yang didukung investasi di sektor prioritas,” ujarnya.

Rum juga menekankan pada proses pengawasan internal yang efektif dan adaptif dalam memastikan tercapainya target-target RIPIN.

“Dalam era globalisasi dan perkembangan industri 4.0, tantangan yang dihadapi sektor industri semakin kompleks, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sertifikasi halal, standar SNI wajib, serta upaya dekarbonisasi industri,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal berperan sebagai pengawas internal dan mitra strategis yang memastikan setiap kebijakan dalam RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Rum menambahkan, pengawasan internal tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan tata kelola, penguatan sistem informasi pelayanan publik, manajemen risiko, dan pengawasan terhadap kebijakan industri.

Untuk mencapai hal tersebut, kata dia, pengawasan akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultasi (consulting activity), dan pengawasan lainnya.

“Strategi ini diharapkan mampu meminimalkan temuan dari pemeriksaan eksternal serta mendorong peningkatan kinerja unit kerja di lingkungan Kemenperin,” ujar Rum.

Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan integritas, efektivitas pengawasan, dan daya saing industri dalam negeri melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan Kemenperin.

“Rakorwas 2024 menjadi wadah penting untuk memperkuat integritas dan kapabilitas seluruh satuan kerja dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait ATURAN IMPOR atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi