Menuju konten utama

Kemenperin Pantau Ketersediaan Bahan Baku Produksi PT Sritex

Kemenperin memastikan operasional akan tetap berjalan dan Sritex tidak akan melakukan PHK pekerjanya.

Kemenperin Pantau Ketersediaan Bahan Baku Produksi PT Sritex
Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Reni Yanita ditemui usai acara Gebyar IKMA 2024 di The Kasablanka Hall, Jakarta, Kamis (14/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memantau ketersediaan bahan baku produksi PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sebelumnya dinyatakan bahan baku produksi perusahaan tersebut hanya tersisa untuk tiga minggu produksi.

“Ini (ketersediaan bahan baku) terus kami pantau. PHK nggak ada. Intinya kan seperti itu,” ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Reni Yanita, ditemui usai acara Gebyar IKMA 2024 di The Kasablanka Hall, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dia juga memastikan operasional akan tetap berjalan dan Sritex tidak akan melakukan PHK pekerjanya.

“Memang bahan baku kainnya yang sedang menunggu proses importasi. Itu sih, karena kemarin itu kan sempat begitu, diinginkan pailit, bea cukai udah langsung membekukan fasilitas importasinya,” ujar Reni.

Ia mengatakan, penahanan impor bahan baku Sritex memengaruhi Rencana Impor Barang (RIB). Namun, dia menekankan pihak bea cukai sudah membuka jalur importasi Sritex sehingga semestinya pasokan bahan baku dapat diterima kembali untuk beberapa bulan ke depan.

“Kami lihat apakah memang tertahannya untuk yang selanjutnya, untuk tiga bulan selanjutnya. Sementara mereka kan juga ada komitmen-komitmen untuk menyelesaikan pekerjaannya kan ya,” ujar Reni.

Dengan demikian, dia berharap impor bahan baku dapat dipermudah sehingga produksi tetap berjalan dan karyawan yang diliburkan dapat bekerja kembali seperti semula.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan pihaknya akan memantau kondisi operasional Sritex yang tetap berjalan sembari menunggu hasil dari pengajuan kasasi atas putusan pembatalan homologasi PKPU.

“Masih menunggu kasasi, kami akan pantau,” kata Faisol di tempat yang sama.

Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Dia mengatakan, hanya meliburkan sejumlah karyawan.

“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin kan tersendat dalam proses administrasi,” ujarnya.

Iwan mengatakan bahan baku produksi saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kami kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PT SRITEX atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi