tirto.id - Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan uji coba pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang manajemen Kinerja Apratur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah juga memastikan akan memberikan insentif kepada para ASN yang dianggap berprestasi dengan boleh bekerja di rumah hingga mendapat libur. Namun ASN tersebut harus berada di peringkat 20 persen ASN terbaik dalam instansi tersebut.
"Sebelum itu [kami] persiapkan beberapa instansi pemerintah sebagai pilot. Jadi ada enam instansi pusat dan 10 instansi pemerintah daerah," kata Deputi SDM Kemenpan-RB Setiawan di kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (3/12/2012).
Ketua Pilot Project Officer Kinerja PNS dalam Pelaksanaan PP 30 Tahun 2019 Waluyo mengatakan, peraturan tersebut akan memberikan ranking kepada para ASN. Para ASN yang berperingkat baik akan diberi penghargaan berupa boleh bekerja di luar kantor (flexible working regiment), termasuk di rumah.
"Kita luruskan pemahaman tentang fleksibel working regiment. fleksibelworking regiment itu tidak berarti semua ASN (kerja di rumah). tidak. bukan. tapi ada satu fleksibel working time," kata Waluyo di KemenpanRB, Jakarta, Selasa.
Waluyo mengatakan, pemberian penghargaan bisa juga berbentuk waktu kerja yang fleksibel. Ia mencontohkan, ASN yang berperingkat baik bisa masuk kerja pada pukul 08.30 WIB. Kemudian, ASN tidak harus isi daftar hadir di kantor sesuai waktu kerja.
"Kemudian bisa lagi akan dibuat dalam seminggu mungkin ada satu hari yang mungkin bisa kerja di rumah tapi bagi mereka yang kinerjanya kita anggap bagus. ini termasuk reward barangkali yang 20 persen exceed expectations tadi," kata Waluyo.
Waluyo juga menekankan tidak semua pekerjaan di kementerian bisa di luar kantor atau diberi keleluasaan waktu kerja. Ia mencontohkan, pekerjaan seperti analisa strategis dan tenaga riset.
Saat ini, Waluyo mengatakan, pilot project akan dilakukan mulai Januari 2019. Project akan diawali enam instansi pusat baru diikuti 10 daerah sebagaimana dinyatakan Kemenpan RB.
"[Kenam instansi di antaranya] BKN, Kemenpan RB, LAN, Bappenas, Kemenkeu, KemenPUPR, tapi tidak semua pekerja di situ," tegas Waluyo.
"Jadi saya ingatkan bukan berarti semua pekerjaan bisa difleksibel working management kemudian lagi bukan berarti bekerja terus menerus di rumah. Itu enggak," tegas Waluyo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi