Menuju konten utama

Kemenlu Sebut Ada 2 WNI Lain Terancam Eksekusi Mati di Arab Saudi

Selain Zaini Masrin, menurut Kementerian Luar Negeri, ada dua WNI lain yang terancam eksekusi mati di Arab Saudi.

Kemenlu Sebut Ada 2 WNI Lain Terancam Eksekusi Mati di Arab Saudi
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M. Iqbal. tirto.id/Taher.

tirto.id -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lain yang terancam dihukum mati selain kasus Zaini Misrin yang telah menjalani hukuman mati pada Minggu kemarin. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal mengatakan ada dua TKI lain yang terancam akan dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.
"Yang kritis dua," kata Lalu di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Dalam data yang dirilis Kemenlu, ada total 102 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dimonitor Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2011-2018.

Dari ratusan kasus tersebut, ada 79 WNI dinyatakan bebas dan 3 orang dieksekusi mati. Di era Presiden Jokowi, yakni 2015-2018, pemerintah berhasil membebaskan 23 WNI. Selebihnya kasus masih dalam penanganan Kemenlu.

Dari 20 kasus, 15 di antaranya merupakan kasus pembunuhan sementara 5 kasus dituduh melakukan sihir. Lalu menerangkan, kedua kasus tersebut adalah kasus pembunuhan yang dilakukan Etty binti Thoyib dan pembunuhan Tuti Tursilawati. Kasus ini terjadi sebelum tahun 2010. Lalu mengatakan, satu perkara sudah inkrah sementara satu lagi masih proses peninjauan kembali di Arab Saudi.

Ia menjelaskan kasus Etty dan Tuti mirip dengan kasus Zainal. Kedua orang tersebut tidak didampingi dengan baik pada saat proses penyidikan. Oleh sebab itu, kedua orang ini dianggap sebagai pembunuh. Lalu menampik adanya dugaan rekayasa BAP seperti yang dialami Zainal.

"Satu hal yang pasti adalah mereka tidak diberikan pendampingan yang memadai pada masa itu sehingga pasti ada peluang-peluang hasil-hasil BAP-nya mungkin tidak sesuai dengan faktanya," kata Lalu.

Pemerintah Indonesia, dikatakan Lalu, belum membahas nasib kedua orang tersebut. Akan tetapi, ia memastikan pemerintah Arab akan menyampaikan nota keberatan untuk kasus Zainal dulu.

Ia mengaku, pemerintah Indonesia pun akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah Arab untuk mencari solusi dari kasus dua WNI tersebut. Sementara itu, untuk kasus Etty, pemerintah tengah melobi pihak keluarga ahli waris untuk mencegah eksekusi.

"Kita dalam tahap komunikasi memfasilitasi komunikasi antara keluarga Etty dengan keluarga ahli waris," tutur Lalu.

Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri