Menuju konten utama

Cerita Lengkap Korea Utara Eksekusi Mati Remaja Tonton Drakor

Berikut cerita lengkap dan kronologi remaja di Korut dieksekusi mati karena Drakor. 

Cerita Lengkap Korea Utara Eksekusi Mati Remaja Tonton Drakor
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melambaikan tangannya saat ia tiba di stasiun kereta Dong Dang, Vietnam, di perbatasan dengan China, Selasa (26/2/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/cfo

tirto.id - Korea Utara mengeksekusi atau menghukum mati dua remaja SMA karena ketahuan menonton film Korea Selatan dan Amerika. Di Korut, menonton dan menyebarkan drama Korea (Drakor) memang dilarang keras.

Seperti dikutip NDTV, Selasa, 6 Desember 2022, kedua anak laki-laki yang berusia 16 dan 17 tahun itu bertemu pada bulan Oktober di sebuah sekolah Provinsi Ryanggang, Korea Utara. Mereka menonton beberapa drama Korea Selatan dan Amerika.

Atas hal tersebut, dua remaja itu pun dieksekusi di lapangan terbang kota itu, bahkan di depan penduduk setempat. Sebenarnya, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober, tetapi informasi tentang pembunuhan baru muncul pada pekan lalu.

Acara hiburan Korea Selatan itu diselundupan ke dalam flash drive dan ditonton secara tertutup untuk menghindari denda, penjara, sampai kematian.

Eksekusi Mati oleh Regu Tembak

Radio Free Asia memberitakan, selain kedua remaja itu, ada satu remaja lagi yang dieksekusi mati di depan umum karena membunuh ibu tirinya.

Jadi totalnya, Korea Utara mengeksekusi mati tiga orang. Dua di antaranya karena menonton dan mendistribusikan Drakor, satunya lagi karena membunuh ibu tirinya.

Ketiga remaja itu dieksekusi oleh regu tembak di depan umum. Warga yang ketakutan dipaksa untuk menyaksikan eksekusi mati tersebut.

Kepada Radio Free Asia, seorang sumber yang menyaksikan peristiwa itu mengatakan, eksekusi mati itu dilakukan di Hyesan, Provinsi Ryanggang.

"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," katanya. “Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka.”

Kim jong un

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melambaikan tangan di Dong Dang di kota perbatasan Vietnam Selasa, 26 Februari 2019, menjelang pertemuan puncak keduanya dengan Presiden AS Donald Trump. Minh Hoang / AP

“Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata salah satu penduduk kota Hyesan.

Kedua remaja yang dieksekusi itu ketahuan ingin menjual drive berisi media selundupan di pasar lokal. Pejabat menyebarkan mata-mata di antara masyarakat yang kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

“Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” kata seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya demi alasan keselamatan.

Sebenarnya, eksekusi seperti itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukan berarti tidak pernah terdengar. Biasanya, pihak berwenang akan memakai eksekusi untuk menakut-nakuti warga agar berperilaku sesuai dengan kehendak negara.

Larangan Nonton K-Pop dan Drakor di Korea Utara

Pada tahun 2020, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu melarang informasi dan pengaruh asing sebagai respons terhadap acara Korea Selatan yang semakin populer di Korea Utara.

Dalam beberapa tahun terakhir, film Korea Selatan, Barat, musik dan acara TV, telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD karena mudah disembunyikan. Penyelundup membawa barang tersebut dari China, untuk didistribusikan ke orang-orang Korea Utara.

Korea Utara khawatir kalau budaya Korea Selatan menular ke anak-anak mudanya. Menurut laporan RFA selama beberapa tahun terakhir, ada upaya dari pihak berwenang Korut untuk menyita smartphone dan memberikan hukuman keras kepada pelanggar.

Menurut salah satu sumber, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka.

Apabila ada yang ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, walaupun mereka masih di bawah umur.

“Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantasnya, [...] anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan […] Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” kata sumber kedua.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya