tirto.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengonfirmasi telah mencairkan bantuan hibah produktif atau BLT untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari pemerintah senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha, Jumat (14/8/2020).
"Iya sudah," kata dia kepada Tirto, Selasa (18/8/2020).
Dia mengungkapkan, pencairan di hari pertama tersebut sudah mencapai sekitar 732.000 UMKM yang menerima dana hibah. Artinya, pemerintah sudah menggelontorkan dana hingga Rp1,75 triiliun.
"732 ribu UMKM tepatnya," terang dia.
Hibah ini merupakan dana segar dari pemerintah untuk membantu para UMKM tetap bertahan di tengah pandemi.
Dalam paparannya awal Agustus lalu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut program bantuan produktif untuk usaha mikro sebesar Rp2,4 juta/orang untuk 12 juta pelaku usaha mikro sudah dimulai pada Agustus 2020.
“Ini kita sudah siapkan. Pertengahan Agustus ini sudah bisa kick-off,” jelas dia dalam Pengumuman Bantuan Usaha Mikro, Rabu (12/8/2020).
Teten menjelaskan, syarat penerima bantuan ini merupakan UMKM belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan. Jika syarat utama terpenuhi, dan data telah tervalidasi, bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima dalam satu kali transfer.
“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Pengusaha mikro itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” terang dia.
Untuk tahap awal Teten mengatakan sudah ada 9 juta UMKM yang terdaftar dan akan mendapatkan bantuan modal kerja pada pertengahan Agustus 2020.
Artinya, 732 ribu pelaku usaha yang saat ini sudah ditransfer merupakan pelaku usaha yang sudah menerima bantuan di tahap awal.
Memang hingga saat ini permasalahan data penerima bantuan menjadi inti utama. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk verifikasi dengan kementerian dan lembaga lain.
"Telah terkumpul [data] sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, PNM Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri