Menuju konten utama

Kemenkeu Kaji Batas Minimum SBN Jadi Rp100 Ribu atau Rp500 Ribu

Semakin banyak pecahan SBN tentu biaya sistem yang ditanggung pemerintah akan membesar juga.

Kemenkeu Kaji Batas Minimum SBN Jadi Rp100 Ribu atau Rp500 Ribu
Logo kementerian keuangan. FOTO/www.kemenkeu.go.id

tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan penurunan minimum pembelian Surat Berharga Negara (SBN) saat ini masih belum dapat dilakukan.

Kemenkeu menyatakan pernah berwacana agar minimum pembeliannya diturunkan menyentuh kisaran Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Namun, hal itu sulit terealisasi karena terbentur persoalan sistem.

“Kita sempat kepikirkan [minimum pembelian jadi Rp100 ribu-Rp500 ribu]. Ada beberapa pertimbangan seperti sistem cost,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Grand Indonesia, Sabtu (16/11/2019).

Penjelasan Luky itu merespons pertanyaan peserta terkait nominal minimum pembelian SBN bisa ditekan agar semakin terjangkau.

Menurut Luky usulan itu bisa saja dilakukan tetapi akan berimbas pada besarnya biaya sistem.

Ia mencontohkan SBN maupun varian syariahnya atau SUKUK disalurkan melalui mitra distribusi.

Masyarakat nantinya membeli dari beragam saluran seperti perbankan yang kemudian dikumpulkan ke rekening pemerintah.

Bila pada waktunya membagi imbal hasil, uang itu kemudian disalurkan ulang ke berbagai jalur yang dipilih masyarakat sebelumnya.

Semakin banyak pecahan SBN tentu biaya sistem yang ditanggung akan membesar juga. Hal ini, menurutnya menjadi alasan mengapa pemerintah baru menurunkan minimum biaya pemesanan SBN ritel dari semula Rp5 juta ke Rp1 juta.

Kendati demikian, Luky mengaku masih akan mengkaji hal ini.

Ia bilang pemerintah akan melakukan evaluasi pada penjualan SBN tahun 2019 ini. Bila ada permintaan atau pasarnya, kata dia, tidak menutup kemungkinan hal ini bisa diupayakan.

“Ke depannya kan, evaluasi terus penilaian. Kalau dimungkinkan marketnya dan potensinya ada tentu masuk pertimbangan juga,” ucap Luky.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah memiliki wacana ini. Sri Mulyani waktu itu terkesan dengan model investasi emas di e-commerce yang bisa dilakukan dengan skala kecil sampai bisa dijangkau mulai dari Rp500 saja.

“Kami di Kemenkeu mau pecah pembelian SBN jadi denominasi kecil. Paling kecil sekarang setengah juta. Saya lihat surat berharga retail banyak dibeli milenial juga,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait SBN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali