tirto.id - Aset pemerintah sepanjang 2018 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp378 triliun menjadi Rp6.325,3 triliun atau meningkat 6,3 persen dibandingkan Rp5.947,3 triliun di tahun 2017.
"Tren peningkatan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan fisikal, karena belanja negara bukan cuma belanja operasional melainkan bisa menghasilkan aset yang bermanfaat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat paripurna DPR kemarin, Kamis (4/7/2019).
Meski demikian, peningkatan itu sejalan dengan peningkatan total kewajiban yang harus ditanggung oleh pemerintah. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018, total kewajiban pemerintah tercatat meningkat dari Rp4.407,05 triliun pada 2017 menjadi Rp4.917,47 per 31 Desember 2018.
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan kewajiban itu antara lain disebabkan oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan pendidikan, dan peningkatan manfaat jaminan sosial.
Meski demikian, utang tersebut juga dipandang masih aman karena masih berkisar 30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang yakni 60 persen.
Sementara itu, ekuitas yang dimiliki oleh pemerintah tercatat turun dari yang Rp1.540,78 triliun per 31 Desember 2017 menjadi Rp1.407,8 triliun per 31 Desember 2018.
"Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tidak semua belanja pemerintah bisa menjadi ekuitas, ini yang menyebabkan neraca kita ekuitasnya tidak naik karena banyak belanja modal dilakukan di daerah dan tidak terekam dalam LKPP," ucap Sri Mulyani.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri