tirto.id - Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai wacana meneruskan (carry over) skema berbagi beban atau burden sharing antara Kemenkeu-Bank Indonesia sampai 2021. Terutama pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020 selama belum semuanya terealisasi di 2020.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap berkomitmen kalau skema sesuai SKB II Menkeu-BI bersifat sekali pakai untuk tahun 2020 atau one off. Meski demikian, ia bilang terbuka kemungkinan bila sisa dana SBN yang disepakati bisa dilanjutkan untuk membiayai belanja PEN pada 2021 nanti.
“Dimungkinkan bagi pemerintah bahwa sisa dana SBN 2020 untuk biayai kegiatan pemulihan ekonomi nasional 2021,” ucap dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/9/2020).
Suahasil mengatakan hal ini sudah diatur dalam UU APBN 2021 yang disahkan DPR RI, Selasa (29/9/2020). Mekanisme ini katanya sudah tercantum dalam APBN 2021.
Ia bilang untuk 2021 nanti, pemerintah dan BI tetap akan melanjutkan burden sharing sesuai SKB No. 1 Tahun 2020. Dalam hal ini skema yang mengatur BI agar bisa membeli SBN melalui lelang dengan ketentuan menyerap kekurangan yang belum dibeli oleh pasar.
“Tentu pemerintah dan BI akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaan SBN tahun ini dan tahun depan. Tentu kami perhatikan perkembangan terkini dan pengaruhnya ke pasar,” ucap Suahasil.
Isu carry over ini sebelumnya sempat diucapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat bersama Komisi XI. Perry memberi penjelasan kepada anggota DPR RI bilamana realisasi anggaran PEN di bawah target padahal sebagiannya sudah dipatok kalau BI akan membiayai SBN itu termasuk bunganya.
“Kalau tidak bisa terealisasi seluruhnya bisa carry over kan, sampai tahun depan. Carry over sampai tahun depan khusus 2020. Kalau realisasinya belum semuanya. sehingga itu nanti. skenario berkaitan dengan burden sharing akan kami pantau,” ucap Perry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz