Menuju konten utama

Kemenkeu Blokir Anggaran Bapanas Senilai Rp13,46 Miliar

Kemenkeu memblokir anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp13,46 miliar.

Kemenkeu Blokir Anggaran Bapanas Senilai Rp13,46 Miliar
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp13,46 miliar.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan, blokir anggaran itu terdiri dari kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) senilai Rp5,47 miliar dan penghematan belanja perjalanan dinas Rp7,88 miliar.

Prioritas penghematan belanja perjalanan dinas antara lain, belanja perjalanan dinas luar negeri, belanja perjalanan dinas paket meeting dan belanja perjalanan dinas biasa.

"Sehingga total blokir anggaran Bapanas sebesar Rp13,46 miliar," kata Arief dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Parlemen, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2025, Arief mengaku mendapatkan pagu sebesar Rp329,95 miliar, turun 25,45 persen dari pagu tahun 2024 Rp452,63 miliar. Karenanya, Bapanas mengusulkan Anggaran Belanja tambahan (ABT) sebesar Rp31 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk Bantuan Pangan Beras yang menyasar 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama enam bulan dan bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras. Kemudian, Bantuan Pangan Stunting kepada 1,5 juta keluarga risiko stunting (KRS) selama enam bulan yang akan diberikan dalam bentuk satu kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam.

"Serta penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) beras, jagung, dan juga kedelai," sambungnya.

Jika dirinci, anggaran untuk penyaluran bantuan pangan hingga SPHP beras selama enam bulan sebesar Rp29,39 triliun, bantuan stunting Rp831 miliar, penyaluran SPHP jagung Rp474 miliar, dan SPHP kedelai Rp308 miliar. Selain itu, usulan tambahan anggaran juga direncanakan bakal digunakan untuk penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, baik melalui bantuan pangan, SPHP, dan outlet lainnya.

Arief mengaku, pada 2024 pihaknya juga mengusulkan anggaran tambahan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani hingga 6 kali. Sehingga anggaran yang didapat mencapai Rp36,56 triliun.

"Pagu anggaran Badan Pangan Nasional pada 2024 sebesar Rp442,63 miliar. Selanjutnya, Badan Pangan Nasional mengajukan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT sebanyak enam kali kepada Menteri Keuangan sehingga total anggaran Bapanas tahun 2024 sebesar Rp36,56 triliun," ujar Arif.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang