Menuju konten utama

Kemenkeu Optimalkan Aset Negara untuk Kantor Kementerian Baru

Penggunaan kantor Barang Milik Negara (BMN) untuk kementerian harus dilaksanakan sesuai standar.

Kemenkeu Optimalkan Aset Negara untuk Kantor Kementerian Baru
Kantor Kementerian Keuangan. (FOTO/kemenkeu.go.id)

tirto.id - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mengatakan pihaknya berupaya melakukan optimalisasi aset negara untuk dipergunakan sebagai kantor Kementerian/Lembaga (K/L) baru di Kabinet Merah Putih.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memecah 9 Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi 21 kementerian baru di Kabinet Merah Putih. Penambahan atau perubahan lokasi (K/L) otomatis membuat gedung kementerian juga harus bertambah.

“Kalau untuk pengadaan gendung kementerian, pada dasarnya kita (Kemenkeu) kepada optimalisasi,” kata Rionald usai menghadiri acara Media Briefing Dukungan Fiskal Pemerintah dalam mendorong Ketahanan Energi dan Meningkatkan Penerimaan Negara di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).

Rionald menyebut, tim di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sedang terus melakukan monitoring. Sebab, penggunaan kantor Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan sesuai standar.

“Jadi Tim di DJKN terus melakukan monitoring, kita juga punya data mengenai tingkat idle daripada aset, dan kita punya ukuran yang disebut SBSK (Standar Barang Sesuai Kebutuhan). Nah, berdasarkan itu, kita berkonsultasi dengan kementerian-kementeriannya," kata Rionald.

Untuk penerapan optimalisasi aset, Rionald mencontohkan bahwa masing-masing kementerian bisa menggunakan aset dari direktorat jenderal-direktorat jenderal terkait.

“Aku bisa kasih data kepada kalian misalnya kan ada kementerian dari 1 menjadi 3. Nah mereka masing-masing bisa menggunakan asetnya dari ex-direktorat jenderalnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, salah satu kementerian yang dipecah pada era Prabowo-Gibran ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kemenkumham dibagi menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

Selain Kemenkumham, kementerian lain yang dipecah di era Prabowo-Gibran ialah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kementerian ini dipecah menjadi dua kementerian koordinator baru yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Masyarakat.

Kemudian, Prabowo juga menambah satu kementerian baru yaitu Kementerian Penempatan Migran. Sebelumnya kementerian ini menjadi ranah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang