tirto.id - Kementerian Keuangan memastikan anggaran kebencanaan selama 2020 cukup untuk menghadapi berbagai potensi bencana di Indonesia. Pemerintah menganggarkan Rp5 triliun untuk penanganan bencana tahun ini.
“Bencana 2020 itu Rp 4-5 triliun. Kalau dibutuhkan lebih dari itu menghadapi potensi bencana yang ada, pemerintah siap memenuhi itu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Selasa (7/1/2020).
Askolani mengatakan pada banjir Jakarta di awal tahun 2020 saja, Badan Nasional Penananggulangan Bencana (BNPB) sudah mengantongi Rp500 miliar. Uang itu dapat segera digunakan untuk penanganan bencana terdekat.
Mekanisme penggunaan dana kebencanaan ini ada yang berupa cadangan seperti Rp500 miliar yang dimiliki BNBP. Ada juga yang perlu dimintakan kepada Kemenkeu dan dikabulkan berdasarkan kajian atas kinerja lembaga BNPB.
“Sesuai dengan kinerja, jika ada kebutuhan baru kita kasih. Kalau Rp 500 miliar itu sudah ada di BNPB. Yang on call, dibutuhkan dulu baru dikasih,” ucap Askolani.
Askolani mengatakan anggaran ini diprioritaskan penggunaannya bagi BNPB. Namun, jika lembaga lain seperti Kementerian Sosial memerlukan, dana ini juga dapat diakses baik untuk mitigasi maupun penanganan bencana.
Ketika ditanya mengenai ketersediaan dana keperluan mitigasi dan pencegahan bencana, Askolani belum dapat memastikannya. Setahunya selama tahun 2019, anggaran seperti ini belum ada. Namun, ia bilang bisa saja alokasinya menggunakan dana kebencanaan senilasi Rp5 triliun tersebut.
“Tahun sebelumnya kan, belum ada. Tapi kalau termasuk preventif bisa saja dimungkinkan pakai ini,” jelasnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan