tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan status tanggap darurat bencana untuk enam kabupaten/kota yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. Menurut dia, penetapan status tanggap darurat bencana untuk enam daerah tersebut berlaku selama dua minggu ke depan.
"Biasanya dua minggu. Karena cuaca ekstrim ini akan terjadi selama lima hingga tujuh hari ke depan," ujar Gubernur Emil di Bandung, Jumat (3/1/2020) sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan, "Menurut saya kita harus fokus pada tanggap darurat. Kemarin saya sudah tandatangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Karawang dan Indramayu. (Indramayu) juga ada kendala mungkin luput dari media."
Ia menambahkan secara umum banjir yang terjadi di Jabar kemarin merupakan bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia.
"Dan pada dasarnya, karena memang berdasarkan catatan dari BNPB dan BMKG kemarin itu curah hujan terekstrim sejak 2007. Jadi selama 12 tahun ini paling tinggi. (Contoh) di Halim 377 mm jadi memang pertahanan sistem yang normal ini mengalami, banyak kendala," jelas dia.
Dia mengemukakan dengan ditetapkannya status tanggap darurat tersebut akan memberikan bantuan dana senilai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar kepada enam daerah tersebut.
"Mungkin total Rp5 miliar sampai Rp6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk melakukan recovery (pasca bencana)," kata dia.
Gubernur Emil juga minta agar warga jangan saling menyalahkan, terlebih jika melihat dinamika dan persepsi saat ini musibah banjir saat ini masih didominasi saling menyalahkan kepada siapa pun.
Editor: Agung DH