tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat proses pemberian hak para pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya yang menjadi korban kecelakaan Lion Air JT-610. Selain santunan, Kemenkeu juga menyiapkan pendampingan bagi keluarga korban.
"Bagi pegawai dan ASN yang terkena musibah semoga proses ini cepat selesai," ujar Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto dalam keterangan tertulis
Hadiyanto menuturkan, saat ini santunan belum dibayarkan. Ia akan memastikan apa saja hak-hak yang akan diterima bila yang bersangkutan tewas.
Proses pemberian santunan menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dikeluarkan penetapan status tewas. Hal itu juga mencangkup anumerta berupa kenaikan pangkat dari yang sudah dimiliki.
Sejumlah hak-hak korban itu terdiri dari santunan kematian kerja (60 x 80 persen dari gaji terakhir), uang duka tewas (6 kali gaji terakhir), biaya pemakaman, gaji terusan (6 kali gaji terakhir), beasiswa, dan uang pensiun.
Bantuan beasiswa hanya diberikan untuk 2 orang anak (SD RP45 juta, SMP Rp35 juta, SMA Rp25 juta, perguruan tinggi Rp15 juta rupiah). Persyaratannya, anak tersebut belum memasuki usia sekolah atau kuliah dan belum pernah menikah atau bekerja.
Terkait pensiun terbagi menjadi kriteria meninggalkan janda atau anak (72 persen gaji terakhir) dan yang meninggalkan orang tua (20 persen gaji terakhir).
Meskipun sejumlah hak keuangan belum diberikan, Kemenkeu mengaku sudah mengerahkan tim pendampingan psikolog untuk keluarga korban.
Hadiyanto menilai, hal itu perlu dilakukan lantaran ada keluarga korban yang syok dengan kejadian tersebut. Dengan adanya pendampingan psikolog, diharapkan kondisinya membaik.
Mengenai mekanismenya, psikolog yang terdiri dari 20 orang akan mendatangi keluarga korban. Pendampingan itu juga diberikan hingga keluarga korban merasa lebih baik dan dapat beraktivitas sebagaimana biasanya sejauh diperlukan keluarga korban.
Hingga kini dari 20 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban, hanya 8 yang telah berhasil diidentifikasi. Hadiyanto menyatakan belasungkawa terhadap keluarga korban dan akan terus berkoordinasi untuk memperoleh data tersebut.
"Kemenkeu merasa kehilangan. Kami menyatakan turut berbelasungkawa. Kemenkeu juga sudah menyampaikan duka cita yang dalam. Semoga keluarga dapat tetap tabah," ucap Hadiyanto.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dipna Videlia Putsanra