tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Kemenkes belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi soal syarat perjalanan umrah setelah Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah datang ke Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi, jadi kalau kita lihat surat edaran dari Kemenkes Arab Saudi itu masih mewajibkan dua vaksin, COVID-19 dan meningitis," ujar Nadia di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (7/11/2022).
Mengenai vaksin meningitis, Kemenkes telah mendistribusikan 150 ribu dosis vaksin meningitis ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), klinik dan sejumlah rumah sakit. Nadia mengatakan hal itu untuk menjawab kelangkaan vaksin meningitis yang dikeluhkan pelbagai daerah beberapa waktu lalu.
Nadia mencatat Kemenkes masih memiliki 100 ribu dosis vaksin meningitis sebagai penyangga (buffer) stok pusat. Sehingga total ketersedian vaksin meningitis secara nasional mencapai 250 ribu dosis.
Pada akhir November, Kemenkes juga memesan kembali 150 ribu dosis vaksin untuk stok pemerintah pusat.
Nadia meyakini stok vaksin meningitis mencukupi hingga akhir tahun. Hal itu lantaran total jemaah umrah yang diberangkatkan sepanjang tahun ini mecapai 250 ribu orang.
"Kalau kita total tahun kemarin saja ada 450.000 jemaah umrah yang berangkat," kata dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan