tirto.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan sejumlah indikator yang harus dicapai agar Indonesia bisa mengubah status dari pandemi menjadi endemi.
Indikator tersebut antara lain: laju penularan kurang dari 1, positivity rate di bawah 5 persen, keterisian rumah sakit akibat COVID-19 kurang dari 5 persen dan PPKM berada di Level 1.
"Adapun indikator masih dibahas bersama para ahli untuk bisa membuat keputusan yang betul dari pandemi menuju endemi," kata Nadia dalam Konferensi Pers "Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia" secara virtual pada Selasa (15/3/2022).
Nadia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam proses normalisasi kondisi dari pandemi menuju endemi.
"Pemerintah tidak akan terburu-buru dalam proses transisi pandemi menuju endemi dan normalisasi untuk menghilangkan suatu penyakit butuh waktu lama. Masyarakat nantinya akan berdampingan dengan COVID-19 namun sudah tidak mengganggu seperti saat ini," jelasnya.
Selain itu, pengumuman mengenai proses transisi dari pandemi menuju endemi sudah diumumkan karena melihat angka tren penurunan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan tren penurunan kasus dan sudah menyiapkan sejumlah langkah menuju transisi," terangnya.
Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Mohammad Syahril juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi rumah sakitnya yang menjadi rujukan nasional terus menunjukkan adanya penurunan angka BOR atau keterisian ranjang dari pasien COVID-19.
"Kondisi rumah sakit saat ini semakin menurun dan hanya sekitar 18-20 persen dan cenderung menurun secara nasional. Orang yang dirawat masih rendah dan keterisian jauh dari delta." terangnya.
Dalam masa transisi, pemerintah sudah melakukan sejumlah pelonggaran kebijakan terkait protokol kesehatan seperti penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Serta mengurangi masa karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky