tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencatat sampai hari ini, Senin, 15 Agustus 2022 sudah ada sekitar 269 ribu atau tepatnya 269.174 tenaga kesehatan (nakes) atau sebanyak 18,33 persen yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat.
“Nakes yang sudah mendapat booster kedua [mencapai] 269 ribu atau 18,33 persen,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Tirto, Senin (15/8/2022) sore.
Dia menyebut bahwa pemerintah Indonesia menargetkan 2,1 juta nakes akan mendapatkan booster kedua. “[Harapannya], akhir tahun ini bisa diselesaikan,” tutur Nadia.
Lanjut dia, Kemenkes berharap kepada seluruh nakes di Indonesia untuk segera mendapatkan booster kedua sesuai dengan waktunya. Hal ini bertujuan agar bisa mendapatkan proteksi lebih, dikarenakan risiko yang dihadapi oleh nakes juga lebih besar dibandingkan masyarakat umum.
“Dengan punya proteksi yang lebih baik, maka nakes dapat melindungi dirinya dan orang lain karena tidak menjadi pembawa virus ke lingkungan sekitar,” jelas Nadia.
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik langkah Kemenkes memberikan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi nakes, yang dimulai sejak hari Jumat (29/7/2022).
“Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” ujar Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).
Adib menuturkan tujuan utama vaksinasi COVID-19 ini guna menurunkan tingkat rawat inap di rumah sakit, keparahan, dan kematian. Booster diperlukan lantaran imunitas terhadap COVID-19 menurun setelah enam bulan ke atas dari vaksinasi terakhir.
“Meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat pelayanan kesehatan dan juga protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri