Menuju konten utama

Kemenhub Sepakat Mencari Alternatif Kendaraan Terbaik untuk IKN

Menurut Kepala biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, jika trem otonom dinilai belum memenuhi standar, tidak masalah, karena negara tidak dirugikan.

Kemenhub Sepakat Mencari Alternatif Kendaraan Terbaik untuk IKN
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga (kiri) berjalan di depan gerbong kereta otonom di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/8/2024). Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal, uji kelayakan jalan kereta otonom tersebut akan berlangsung selama lima hari untuk penyesuaian medan jalan yang dilalui saat perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi Autonomous Rail Transit (ART) untuk diujicobakan sebagai kendaraan alternatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Konsep transportasi di lKN adalah ramah lingkungan dan futuristik.

Untuk itu, ART menjadi salah satu alternatif yang dapat diujicobakan di IKN karena menerapkan konsep transportasi ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berteknologi tinggi. ART dioperasikan menggunakan baterai. Alhasil, kendaraan ini dapat meminimalkan emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi fosil.

“Terkait uji coba ini yang melakukan MoU adalah otoritas IKN dengan vendor yaitu Norinco dengan partisipasi dari CRRC Qindao Sifang. Oleh karena itu, pihak yang melakukan evaluasi apakah ART ini layak dan cocok dengan kebutuhan IKN adalah Otoritas IKN,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/11/2024).

Setelah uji coba selama kurang lebih dua bulan, Otoritas IKN (OIKN) telah melakukan evaluasi. Lalu, berdasarkan hasil penilaian hingga evaluasi oleh OIKN, telah ditemukan bahwa kereta api tanpa rel, khususnya ART belum dapat berfungsi dengan baik di IKN.

Maka itu, dia mengatakan pihaknya sepakat untuk mencari cara terbaik lainnya untuk alternatif kendaraan di IKN.

“Jika kemudian ART dipandang belum memenuhi standar evaluasi dari OIKN, tidak ada masalah, karena negara juga tidak dirugikan. Hal ini dikarenakan pembiayaan uji coba ditanggung oleh vendor ART,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KERETA IKN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi