Menuju konten utama

Kemendikbud: Rumah Menlu Pertama RI yang Dijual Belum Cagar Budaya

Rumah sekaligus kantor Menlu Indonesia pertama di Jalan Cikini, Jakarta Pusat, dijual Rp200 miliar oleh agen properti.

Kemendikbud: Rumah Menlu Pertama RI yang Dijual Belum Cagar Budaya
Rumah sekaligus kantor Menteri Luar Negeri Indonesia pertama Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Twitter /Kemenlu RI

tirto.id - Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Fitra Arda mengatakan rumah sekaligus kantor Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia pertama Achmad Subardjo Djojoadisoerjo saat ini dalam proses penetapan sebagai bangunan cagar budaya.

“Saat ini rumah tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya dan belum didaftarkan dalam sistem registrasi nasional. Tetapi, masuk dalam daftar objek yang diduga sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Fitra di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Rumah tersebut berada di Jalan Cikini, Jakarta Pusat. Luas tanah 2.951 meter persegi dan bangunan 1.796 meter persegi.

“Langkah awal memang penetapan sebagai cagar budaya dulu dan itu kewenangan daerah atau Pemrov DKI Jakarta. Kita sedang koordinasikan hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta,” imbuh dia.

Sebelumnya rumah dan kantor Kementerian Luar Negeri RI perdana itu viral di media sosial karena dipasarkan oleh agen properti melalui akun @kristohouse dengan harga Rp200 miliar.

Pada 2016, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi pernah menapak tilas ke rumah bersejarah tersebut. Sampai sekarang, rumah masih berdiri kokoh seperti pada masa lampau. Tetapi, kini oleh agen properti dijual dan dipromosikan, lokasinya bisa dipakai untuk bangunan gedung pencakar langit delapan lantai.

Baca juga artikel terkait CAGAR BUDAYA atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali