tirto.id - Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Fitra Arda mengatakan rumah sekaligus kantor Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia pertama Achmad Subardjo Djojoadisoerjo saat ini dalam proses penetapan sebagai bangunan cagar budaya.
“Saat ini rumah tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya dan belum didaftarkan dalam sistem registrasi nasional. Tetapi, masuk dalam daftar objek yang diduga sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Fitra di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Rumah tersebut berada di Jalan Cikini, Jakarta Pusat. Luas tanah 2.951 meter persegi dan bangunan 1.796 meter persegi.
Rumah di Cikini Raya Jakarta, masih tegak berdiri, di sini awal Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pic.twitter.com/0xdADxtKqb
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) August 18, 2016
“Langkah awal memang penetapan sebagai cagar budaya dulu dan itu kewenangan daerah atau Pemrov DKI Jakarta. Kita sedang koordinasikan hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta,” imbuh dia.
Sebelumnya rumah dan kantor Kementerian Luar Negeri RI perdana itu viral di media sosial karena dipasarkan oleh agen properti melalui akun @kristohouse dengan harga Rp200 miliar.
Pada 2016, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi pernah menapak tilas ke rumah bersejarah tersebut. Sampai sekarang, rumah masih berdiri kokoh seperti pada masa lampau. Tetapi, kini oleh agen properti dijual dan dipromosikan, lokasinya bisa dipakai untuk bangunan gedung pencakar langit delapan lantai.
Editor: Zakki Amali