Menuju konten utama

Dugaan Malaadministrasi Kilang Pertamina Balongan Meledak

Ombudsman menemukan kelalaian dan pembiaran Pertamina atas protes warga, sehingga kilang Balongan meledak, menewaskan dua warga dan merusak ribuan rumah.

Dugaan Malaadministrasi Kilang Pertamina Balongan Meledak
Api membumbung tinggi saat terjadi kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pras.

tirto.id - Lewat dua pekan setelah ledakan kilang Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Ombudsman RI—lembaga pengawas pelayanan publik—menemukan berbagai kejanggalan. Temuan Ombudsman dipaparkan ke media pada Rabu (14/4/2021).

Komisioner Ombudsman RI, Hery Susanto memaparkan peristiwa mencekam beberapa jam sebelum kilang meledak.

Warga sebetulnya sudah protes bau bensin sangat menyengat ke kantor kilang Pertamina pada Minggu (29/3) pukul 21.30 WIB. Padahal menurut Hery, bau itu seharusnya menjadi tanda bagi Pertamina untuk memitigasi. Namun, protes warga tidak direspons meski sudah mengadu ke humas dan satpam, tetap tidak dapat informasi jelas. Kemudian warga yang kesal melempari kantor Pertamina dengan batu. Berselang tiga puluh menit kemudian polisi datang dan membubarkan warga yang protes.

Pembiaran Pertamina terhadap protes warga itu, kata Hery, adalah bentuk pelanggaran terkait lemahnya pengelolaan administrasi atas respons warga dan kelalaian dari tanggung jawab sosial.

“Semestinya bau menyengat satu hal pertanda untuk dilakukannya early warning system. Namun rupanya tidak diperhatikan. Hingga akhirnya terjadi ledakan,” kata Hery.

Ledakan pertama berselang satu setengah jam setelah warga bubar. Ledakan kecil itu disusul ledakan besar sejam kemudian. Pada saat kilang meledak, terdapat enam warga melintas kawasan kilang setelah menghadiri pengajian di desa. Mereka terempas gelombang ledakan. Salah satu dari mereka tewas akibat menderita luka bakar. Korban ledakan lainnya adalah belasan warga yang tinggal paling dekat dengan kilang. Mereka mengalami luka ringan.

“Ada dua korban meninggal sebetulnya. Satu orang yang lewat itu memang kena dampak ledakan langsung. Satu lagi warga kena serangan jantung akibat mendengar suara dentuman dan getaran,” ujar Hery.

Kronologi versi Ombudsman sesuai dengan data dari Pertamina, terutama terkait protes warga. Pertamina mengklaim sudah antisipasi ledakan dan kebakaran dengan menutup akses jalan. Pegawai Pertamina juga sudah mengamankan diri, sehingga tidak ada yang menjadi korban. Tetapi pada malam itu warga masih ada warga melintas yang tidak tahu situasi di kilang.

Meledaknya kilang Balongan disebut masuk kategori bencana gagal teknologi. Ledakan itu merupakan kali ketiga di kilang Balongan. Insiden ledakan pertama pada Oktober 2007, kilang Balongan meledak dan hanya mengganggu saluran pembuangan limbah. Kemudian ledakan kedua pada 4 Januari 2019 terjadi di fasilitas pemasok gas.

Beruntunnya ledakan dalam empat belas tahun terakhir, kata Hery, menandakan teknologi di kilang Balong telah usang. Ia menduga bau menyengat merupakan tanda adanya kebocoran. Untuk memastikan aset Pertamina berusia tua dan rentan, ia menyebut perlu investigasi lanjutan.

Hingga kini belum diketahui penyebab pasti. Polisi masih bekerja. Namun, dalam pernyataan awal penyelidikan polisi, penyebab kilang berusia 27 tahun itu terbakar adalah petir yang menyambar minyak yang bocor dari kilang. Tetapi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebut pada saat itu tidak ada sambaran petir.

Pertamina, Bareskrim Polri dan tim independen tengah menginvestigasi dan perlu waktu tiga bulan. Saat ini polisi sudah menyelesaikan pemeriksaan dan ambil barang bukti dari lokasi kilang dan tengah menganalisis di laboratorium.

"Puslabfor Polri sudah selesai melaksanakan olah TKP dan sekarang barang bukti tersebut sedang dilakukan pemeriksaan secara laboratorium," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Harto, melansir Antara.

Kemudian terkait penyebab tidak langsung Pertamina meledak, menurut analis isu energi, Kurtubi, karena perawatan kilang kurang. Selain kilang Balongan tiga kali terbakar, kilang lain juga pernah terbakar yakni kilang Pertamina di Dumai, Balikpapan dan Cilacap.

"Ini artinya mungkin kurang maintenance, kurang pengawasan, dan kurang kontrol. Pertamina harus meningkatkan itu semua agar jangan sampai kebakaran kilang dianggap hal biasa," kata Kurtubi sehari setelah ledakan.

Dampak Ledakan

Kebakaran kilang Balongan bertahan selama tiga hari. Sempat ada kebakaran lagi tetapi berhasil dipadamkan dengan cepat.

Dampak ledakan dan kebakaran kilang antara lain rusaknya empat tangki kilang, hilangnya 25.328 kiloliter pertalite setara 7 persen dari minyak di kilang Balongan hingga kerusakan dua pikap di sekitar kilang.

Dampak bagi masyarakat adalah 833 warga mengungsi hingga 31 Maret, 25 luka ringan dan 10 luka berat, di antaranya dua meninggal. Kerusakan akibat getaran dan ledakan mengenai 2.788 unit rumah dan 48 fasilitas umum serta rumah ibadah tersebar pada tujuh desa sekitar kilang. Hingga kini proses perbaikan rumah masih berupa verifikasi, baru sekitar 50 persen.

Tahapan perbaikan rumah warga yang lama ini menurut Hery bisa berakibat fatal: warga tidak mendapat hak, melainkan ada oknum bermain. Ia meminta Pertamina menambah tim untuk verifikasi, sehingga ganti rugi bisa segera dibayarkan. Kerusakan rumah juga kasat mata seperti retak-retak dan jendela pecah.

”Keterlambatan penanganan warga terdampak dan rumah rusak itu saya anggap sebagai malaadministrasi. Apalagi saat ini sudah ada laporan warga. Perlu penanganan cepat. Jangan sampai warga lupa dan memperbaiki dengan uang sendiri,” desaknya.

Untuk antisipasi agar tidak terulang, Pertamina atau Kementerian BUMN bisa mulai merancang peremajaan kilang agar tidak merawat suatu barang yang sudah usang.

“Apalagi kilang rentan bocor, tidak resisten petir dan percikan api sehingga kalau tidak dibenahi saya khawatir terulang,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KILANG MINYAK atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino