Menuju konten utama

Kemendikbud: Revisi Aturan Pendirian & Penutupan SMK Segera Berlaku

Kemendikbud menyatakan pembahasan revisi aturan pendirian dan penutupan SMK sudah hampir final. 

Kemendikbud: Revisi Aturan Pendirian & Penutupan SMK Segera Berlaku
Guru mengajar siswa SMK Negeri 7 di ruang kelas darurat di emper sekolah di Cipocok, Serang, Banten, Selasa (31/7/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan pembahasan revisi Permendikbud Nomor 36/2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah hampir mencapai final.

"Itu sudah kami bahas 80 persen. Kami ingin memastikan mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini sudah diterapkan. Tahun ajaran baru bisa diterapkan kalau diteken," kata Hamid usai acara Pembukaan Rangkaian Acara Hardiknas 2019 di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Hamid menjelaskan revisi permendikbud tersebut bertujuan mempermudah penataan SMK-SMK agar memiliki standard yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebab, kata dia, selama ini pendirian SMK dinilai terlalu mudah sehingga banyak satuan pendidikan tidak kredibel beroperasi. Misalnya, SMK dengan SDM dan fasilitas minim yang dipaksakan berdiri.

Menurut Hamid, terdapat 279 SMK yang sudah ditutup. Hal tersebut dikarenakan hanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tapi sudah tidak ada lagi aktivitas.

"Ini kan persoalannya, yang seperti itu kan swasta. Kami sebelum menutup melakukan pembinaan, ya kasih kesempatan lah satu tahun melakukan pembinaan terutama gurunya," ujar Hamid.

Menurut Hamid, dari 14.219 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia, belum semuanya memenuhi standard pelayanan minimum. Dampaknya, kata dia, dapat mempersulit sekolah tersebut dan para siswanya untuk berintegrasi dengan dunia industri.

"SMK misalnya, mereka belajarnya, kan, harus ada ruang praktik, peralatan, kerja sama industri, itu kan banyak yang tidak punya. Itulah yang menghasilkan pengangguran," ujar dia.

Baca juga artikel terkait SMK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom