tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga celah penyalahgunaan impor gula masih terbuka, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang tak sah (rente).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan membenarkan kemungkinan impor gula dimanfaatkan untuk berburu rente.
Kemendag, kata dia, belum dapat menjamin para pengusaha penerima lisensi kuota impor gula dan politisi mau mengikuti aturan main yang berlaku.
“Ya kemungkinan bisa saja [ada pemburu rente]. Saya gak bisa menjamin mereka ikut dan taat aturan,” ucap Oke saat dihubungi Tirto pada Selasa (15/1).
Hal itu diucapkan Oke menanggapi pernyataan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri saat menggelar konferensi pers bertajuk “Manisnya Rente Impor Gula”.
Faisal menuding baik pengusaha dan politisi yang memiliki akses kekuasaan membagi-bagi untung yang diperoleh dari kuota impor gula akibat kelebihan harga gula domestik dibanding internasional.
Oke menjelaskan, dugaan itu masih perlu didalami, sehingga memerlukan pengawasan lebih lanjut. Bila mana terbukti ada pihak yang “merembeskan” keuntungan dari hasil impor gula itu, Oke mengatakan perlu penegakkan hukum.
Penyebab munculnya pemburu rente, kata dia, belum diketahui, karena Kemendag tidak melakukan mengawasi persoalan di luar impor gula.
“Saya tidak melakukan pengawasan [soal rente] jadi tidak bisa berkomentar. Tapi kemungkinan terjadi pelanggaran ya bisa saja,” kata dia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali