Menuju konten utama

Kemendag dan Kadin Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Impor Ilegal

Pembentukan satgas ini didorong oleh perbedaan data impor ilegal antara yang dirilis BPS dengan International Trade Center.

Kemendag dan Kadin Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Impor Ilegal
Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan pers usai memberikan kuliah umum di Universitas Panca Bhakti, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sepakat membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal usai ditemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Selasa (9/7/2024). Dia juga membeberkan sejumlah tugas yang akan dilaksanakan oleh satgas tersebut, termasuk melakukan pengecekan langsung terhadap arus barang impor ilegal.

Dia menjelaskan, awal mula pembentukan satgas impor ilegal didorong diskusi atas data impor barang yang masuk ke Tanah Air, yang memiliki perbedaan antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dikeluarkan oleh International Trade Center (ITC).

Data yang diterima Tirto dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), pada 2022 data ITC memetakan barang Cina yang masuk ke Indonesia memiliki total nilai sekitar 1,2 miliar dolar AS, sedangkan data BPS hanya mencatat sekitar 400 juta dolar AS.

Selisih data nilai ekspor Cina ke Indonesia menunjukkan potensi aktivitas pemasukan barang impor yang tidak tercatat di Indonesia alias ilegal.

"Data impor kita yang ada di luar, dan data impor kita di dalam negeri beda jauh, jomplang. Jadi misalnya impor kita 100 juta dolar AS, data kita BPS, data di luar bisa 300 juta dolar AS. Ini jauh sekali, ini yang kita ingin cari di mana masalahnya," ujar Zulhas.

"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan buat satgas, Kadin-Kemendag, tentu dengan siapa lagi kita akan rumuskan, kita bikin satgas untuk melihat di mana perbedaan data yang begitu besar," imbuhnya.

Dari pembentukan satgas tersebut, Zulhas memetakan tugas yang paling pertama dilakukan adalah melakukan pengecekan ke lapangan, baik pelabuhan maupun tempat masuk barang ilegal lainnya.

"Pertama, kita akan melakukan cek lapangan, benar enggak barang ilegal itu banyak, kita akan lihat nanti seperti apa," ujarnyaKemudian, tambahnya, satgas akan mencari Harmonized System (HS) dalam kode impor yang digunakan oleh importir ilegal. Kadin dalam hal ini juga turut andil menjadi satgas impor ilegal.

Baca juga artikel terkait IMPOR ILEGAL atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi