Menuju konten utama

Kemenag: Zakat, Infaq dan Sedekah pada 2022 Capai Rp21 Triliun

Kemenag melaporkan pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2022 mencapai Rp21 Triliun.

Kemenag: Zakat, Infaq dan Sedekah pada 2022 Capai Rp21 Triliun
Ilustrasi Zakat. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) serta dana keagamaan sosial lainnya pada 2022 terkumpul sebanyak Rp21 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 pada 19-21 Februari di Pullman Jakarta Central Park.

“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," kata Tarmizi dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Tarmizi mengatakan peningkatan dana ZIS sangat berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” ucapnya.

Tarmizi berharap Rakornas Zakat 2023 dapat memperkuat kolaborasi program pemerintah dan LAZ.

“Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu diikuti 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), serta para pejabat terkait di Kementerian Agama.

Rakornas Zakat 2023 bertema "Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat".

Baca juga artikel terkait ZAKAT INFAK SEDEKAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan