tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan usulan terbaru biaya perjalanan haji 1444 Hijriyah/2023 Masehi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2).
Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M masih tetap Rp49,812.700 (55,3%). Sementara itu nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Jumlah Nilai Manfaat ini menurun dari usulan sebelumnya Selasa (14/2) sebesar Rp40.211.298.
"Kami rumuskan untuk Bipih-nya Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi untuk tahun ini sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah 40.237.937 atau 44,7%," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief saat RDP.
Jika merujuk dari usulan awal Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas, rerata Bipih tahun 2023 menurun. Yaqut mengusulkan rerata Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,600 (70%). Sementara itu Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp90.023.000.
Namun jika merujuk biaya haji tahun 2022, nominal yang diusulkan saat ini tetap naik. BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriyah/2023 Masehi sebesar Rp90.050.637. Jumlah tersebut bertambah dari usulan hari sebelumnya Selasa (15/2) yakni RpRp90.023.000.
"Setelah kami mengombinasikan berbagai angka terbaru dan layanan yang diberikan untuk tahun ini maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah 90.050.637,26," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri