tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan sebanyak 67 jemaah wafat di hari ke-49 operasional penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.
Sebanyak 27 jemaah wafat pada masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina atau yang lebih dikenal puncak haji), dalam rentang 4 - 7 Juli 2022. Ada 16 jemaah yang wafat pada masa Armuzna, 8 – 12 Juli 2022. Sisanya atau 24 jemaah wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna, 13 Juli sampai sekarang.
“Jumlah jemaah wafat sampai dengan hari ke-67 operasional haji sebanyak 67 orang,” kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat di Mekkah, Jumat (22/7/2022).
Dirinya menjelaskan, data jemaah wafat tahun-tahun sebelumnya pada hari operasional yang sama. Pada tahun 2014, di hari ke-49 operasional haji, ada 236 jemaah haji Indonesia yang wafat dari 168.800 kuota haji Indonesia (0,14%).
Jumlah kuota ini bertahan pada 2015 dan 2016. Sementara jemaah yang wafat 539 (0,32%) pada 2015 dan 276 (0,16%) pada 2016.
“Jumlah jemaah wafat pada 2015 naik signifikan karena pada saat itu ada peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram dan tabrakan jemaah di Mina,” ucapnya.
Sejak tahun 2017, lanjut Arsad, kuota haji Indonesia kembali ke angka normal, 204.000. Pada hari ke-49 operasional haji tahun itu, tercatat ada 508 jemaah yang wafat (0,25%). Setahun berikutanya (2018), pada hari operasional yang sama, ada 263 jemaah yang wafat (0,13%).
“Kuota haji Indonesia naik lagi pada musim haji 2019 menjadi 214.000. Saat itu, pada hari operasional ke-49, tercatat 341 jemaah wafat atau 0,16%,” ujarnya.
Sementara tahun ini dengan kuota 100.015 jemaah, tercatat 67 jemaah wafat pada hari ke-49 operasional atau 0,07%.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri