tirto.id - Tiga kuasa hukum pasangan Capres-Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah tak terlihat pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019).
Ketiga pengacara ini tak hadir saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon menghadirkan satu ahli yakni ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan mengatakan BW sedang ada urusan lain yang tak bisa ditinggalkan sehingga memberikan amanatnya ke kuasa hukum lainnya.
"Beliau ada urusan lain, yang terkait tim yang sedang dikerjakan, karena itu Pak BW memberikan amanat kepada kami untuk tampil hari ini di pengadilan," ujar Iwan usai sidang di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Iwan pergantian tugas ini adalah hal yang biasa dilakukan oleh setiap tim hukum saat berperkara. Iwan pun belum bisa memastikan apakah BW dan dua kuasa hukum lainnya akan hadir dalam sidang lanjutan esok hari.
Iwan juga menganggap ketidakhadiran BW, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah pada sidang hari ini tak terlalu penting. Pasalnya, KPU hanya menghadirkan satu ahli saja pada hari ini.
"Kalau hari ini kan kita cuma mendengarkan keterangan satu ahli saja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang, ya enggak? Jadi, cukup beberapa orang saja," ucapnya.
Dalam persidangan di MK hari ini, hanya ada empat orang kuasa hukum yang hadir, yaitu Zulfadli, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, dan Luthfi Yazid. Luthfi mengatakan bila BW dan Denny disebut tengah beristirahat akibat lelah menjalani persidangan selama 21 jam.
"Sidang kemarin sampai jam lima pagi, istirahat agar tak terforsir. Sehat tapi beliau," ucap Luthfi.
Namun, Luthfi menjelaskan bila BW dan Denny dalam kondisi sehat dan sedang mengoordinasikan sesuatu terkait dengan sidang.
"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi juga dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," pungkas Luthfi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari