tirto.id - Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo menyarankan perbaikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) hasil pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Marsudi menyarankan perbaikan tersebut agar ke depan Situng KPU tidak lagi membuat publik kisruh karena dugaan manipulasi data.
Ahli yang diajukan KPU tersebut menyampaikan saran itu saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.
Menurut Marsudi, untuk mencegah kekisruhan, laman Situng KPU perlu menampilkan secara terpisah data hasil pemungutan suara yang sudah divalidasi dan belum tervalidasi.
"Sekarang antara data yang tervalidasi dan belum masih menjadi satu. Akibatnya terjadilah data yang salah maupun yang benar itu jadi satu," kata Marsudi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Ahli IT lulusan Institut Teknologi Bandung tersebut menjelaskan, jika laman Situng KPU menampilkan data yang sudah divalidasi dan belum tervalidasi di halaman situs berbeda, publik bisa melihat data yang dipastikan valid dan belum.
"Kalau boleh, saya beri masukan untuk KPU berikutnya, kalau menampilkan situng, tampilkanlah dua halaman yang berbeda, ini data sudah tervalidasi yang dicek semua valid, satu lagi yang belum tervalidasi," ujar dia.
Marsudi merupakan salah satu orang yang merancang program Situng. Dia menilai Situng komponen penting dalam pemilihan umum karena bisa menghilangkan prasangka buruk dari masyarakat soal hasil pemilu.
"Kalau gak ada situng, masyarakat hanya punya praduga dan bisa jadi bola liar di media sosial, artinya bisa terjadi hal yang kurang bagus," kata Marsudi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom