Menuju konten utama

Keluhan-Keluhan Masyarakat pada Hari Terakhir Pemutihan Pajak

Program penghapusan pajak berakhir hari ini. Namun tak terlihat keramaian berlebih di Samsat.

Keluhan-Keluhan Masyarakat pada Hari Terakhir Pemutihan Pajak
Pemilik kendaraan antre membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Corner di Alun-alun Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/18.

tirto.id - Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan berakhir hari ini (31/12/2018).

Khusus hari terakhir, pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dibuka hingga malam nanti.

"Seluruh pelayanan Samsat DKI sampai pukul 21.00," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman kepada reporter Tirto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Selain memperpanjang durasi operasi, beberapa hal juga ditambah khusus hari ini. “All out service,” tambah Arif.

Beberapa di antaranya adalah penambahan jumlah personel dan loket yang dibuka. Selain itu disediakan pula loket khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui, dan ibu hamil. Mereka juga menyediakan tenaga medis serta pembagian air mineral dan makanan ringan kepada wajib pajak.

"Kami berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dengan baik," kata Arif.

Menurut Arif, biasanya pada hari terakhir ada lonjakan wajib pajak. Meski demikian, pantauan reporter Tirto di Samsat Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat, jumlah pengunjung tak begitu banyak. Tak ada suasana berdesak-desakan.

Saya mengikuti dua orang di depan saya, kami masuk melalui pintu utama. Tidak ada antrean di depan pintu, lowong. Kemudian saya tiba di lantai 1 kantor Samsat Jakarta Timur.

Terlihat sekitar 50 orang di area tunggu loket pembayaran. Begitu pula di sisi satunya, kurang lebih puluhan orang berada di sekitar loket pengambilan STNK.

Juga lima orang berkerumun di sebuah meja pusat informasi sambil mengisi formulir masing-masing. Petugas yang berada di balik loket pengambilan STNK pun sibuk memanggil nama-nama pemilik kendaraan lewat pengeras suara.

Di lantai 3 dan 4 terjadi antrean, puluhan orang memenuhi lantai yang diperuntukkan bagi mereka yang ‘bandel’ itu, suka menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Tidak ada antrean mengular di sana, bahkan masih ada bangku tunggu yang kosong. Hawa tiap-tiap lantai adem, juga tidak terasa pengap. Bahkan mereka yang mondar-mandir pun tidak bersenggolan.

Pemandangan serupa terjadi di kantor Samsat Jakarta Pusat-Jakarta Utara. Namun, di kios fotokopi yang terletak di bagian belakang gedung itu, ada selusin orang yang mengantre. Mereka harus memperbanyak berkas pribadi untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Lantai 5 kantor itu ada unit pajak yang mengurusi Surat Ketetapan Pajak dan Fiskal. Dari tengah koridor, bagian kiri merupakan loket yang menangani area Jakarta Pusat dan di kanannya wilayah Jakarta Utara.

Ada 20 orang yang menunggu giliran dipanggil di loket kiri dan 10 orang di loket kanan untuk memperoleh surat ketetapan.

Dua petugas kepolisian berjaga di ujung lorong, di depan toilet pengunjung, sekitar 10 meter dari lift yang membawa saya naik.

Sedangkan di kantin, suasana juga sepi. Hanya ada tiga warung yang menjajakan dagangannya, 15 warung lainnya tutup alih-alih masih dalam pekan Natal dan Tahun Baru. Meski hari ini merupakan hari terakhir untuk pemutihan pajak kendaraan, dua kantor Samsat tersebut tidak penuh sesak oleh para wajib pajak.

Seorang juru parkir Samsat Jakarta Pusat, Wahdi, 45 tahun, mengatakan hal serupa. Bahwa sejak pagi tadi tidak terlalu banyak masyarakat yang datang.

"Paling ramai ketika tengah Desember, saat waktu pemutihan pajak diperpanjang," kata dia kepada reporter Tirto.

Meski memudahkan masyarakat, toh ada saja kekurangan program ini. Seperti yang dituturkan Weny, 42 tahun, warga yang mendatangi kantor Samsat Jakarta Timur. Menurutnya sosialisasi sangat kurang. Ini membuat pengunjung repot.

"Banyak warga yang tidak tahu bisa membayar melalui uang elektronik, jadinya mereka harus bolak-balik ke loket dan ATM untuk bayar tunai, petugas tidak beri tahu kami," kata dia kepada reporter Tirto.

Antrean khusus perempuan juga bermasalah. Katanya, wajib pajak laki-laki merasa didiskriminasi karena itu. "Antrean khusus perempuan mempercepat proses, tapi banyak bapak yang sebal," tambah Weny.

Terlepas dari keluhan-keluhan itu, Weny mengatakan program pemutihan pajak sangat menguntungkan. Ia punya satu mobil keluaran 2011 yang telah menunggak pajak selama dua tahun. Per tahun ia harusnya membayar pajak Rp4 juta dengan denda Rp600 ribu per tahun. "Untungnya tidak harus mengeluarkan biaya denda pajak dua kali lipat karena program ini," kata Weny.

Yayat, 35 tahun, mengatakan harus membayar pajak Rp1,2 juta untuk masa pajak tiga tahun terakhir. Jika ditambah denda, dia harusnya bayar hingga Rp1,4 juta-Rp1,5 juta. Karena program ini ia tak harus bayar pajak.

Meski demikian, seperti Weny, Yayat juga sempat kebingungan karena tidak mengerti alur pendaftaran pemutihan pajak.

"Kurang sosialisasi dari petugas, saya tahu ketika di lokasi dan butuh waktu hampir 30 menit untuk antre," kata Yayat.

Dia menyarankan untuk tidak bertanya kepada sesama wajib pajak jika kebingungan. Percuma, katanya, sebab kemungkinan mereka juga tak tahu-menahu.

Baca juga artikel terkait PEMUTIHAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino