Menuju konten utama

Keluarga Korban Penembakan Nduga Hanya Dapat Santunan Rp24 Juta

PT Istaka Karya hanya mau memberi santunan kepada keluarga karyawannya yang meninggal ketika bekerja sebanyak Rp24 juta.

Keluarga Korban Penembakan Nduga Hanya Dapat Santunan Rp24 Juta
Aparat gabungan membawa anggota Brimob yang terluka karena tertembak kelompok bersenjata di Wamena, Rabu (5/12/2018). ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

tirto.id - PT Istaka Karya hanya mau memberi santunan kepada keluarga korban penembakan di Nduga, Papua, sebesar Rp24 juta. Angka sekecil itu, menurut perusahaan, sudah sesuai karena pembunuhan terjadi ketika para pekerja sedang istirahat.

Karena sedang istirahat itu perusahaan tak menggolongkannya sebagai "kecelakaan kerja."

Mengutip Antara, Rp24 juta terdiri dari uang duka Rp16,2 juta, santunan Rp4,8 juta, serta penggantian biaya pemakaman Rp3 juta.

Angka ini keluar dalam pertemuan antara perusahaan dan keluarga di hanggar bandara Mozes Kilangin Timika, Jumat (7/12/2018). Keluarga menolak. Mereka tak sudi nyawa keluarganya dihargai semurah itu.

Adu mulut sempat terjadi ketika Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun mengatakan mereka sudah susah payah mengambil "barang" dari hutan. "Barang" yang ia maksud tak lain adalah jenazah.

"Itu bukan barang. Itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata keluarga korban.

Negosiasi berjalan hampir dua jam, dan tak juga menemukan jalan keluar. Keluarga bersikeras apa yang terjadi termasuk kecelakaan kerja, dan oleh karena itu patut mendapat pengganti lebih tinggi, sementara perusahaan sebaliknya.

Sumber yang sama mengatakan ketika berita itu ditulis forum sepakat untuk istirahat dulu.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Editor: Rio Apinino