Menuju konten utama

Keluarga Berencana

Keluarga Berencana pertama kali ditetapkan sebagai program pemerintah pada tanggal 29 Juni 1970 sebagai program terkait dengan kesehatan. Namun kini, program KB ditujukan untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. 

Keluarga Berencana
kampung kb. ilustrasi/bkkbn.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Keluarga Berencana pertama kali ditetapkan sebagai program pemerintah pada tanggal 29 Juni 1970, bersamaan dengan dibentuknya Badan Koordinasi keluarga Berencana Nasional, yang kini menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sesungguhnya, Program KB di Indonesia sudah dimulai sejak 23 Desember 1957 yang di bentuk di gedung Ikatan Dokter Indonesia. Namun, program KB saat itu masih menjadi urusan kesehatan dan belum tentang urusan kependudukan. 

Sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk Indonesia serta tingginya angka kematian ibu dan kebutuhan akan kesehatan reproduksi, program KB selanjutnya digunakan sebagai salah satu cara untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Awalnya, jangkauan program KB ke seluruh Indonesia dilakukan setahap demi setahap. Dalam Repelita I, program ini hanya dilaksanakan di Jawa-Bali yang sangat padat penduduk-nya. Selanjutnya, dalam Repelita III jangkauannya mencakup seluruh provinsi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan program KB awalnya berpusat pada klinik-klinik dan rumah-rumah sakit. Dengan makin disadari pentingnya KB bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga, mulai digalakkan keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program. 

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora