Menuju konten utama

Keluar Flek Cokelat Setelah Haid, Boleh Puasa atau Tidak?

Keluar flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Muslimah harus tahu masalah ini karena berkaitan syarat sah puasa Ramadhan. Simak penjelasannya di sini.

Keluar Flek Cokelat Setelah Haid, Boleh Puasa atau Tidak?
Ilustrasi Wanita Muslim menderita nyeri haid. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Keluar flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Muslimah harus tahu jawaban masalah ini karena berkaitan dengan syarat sah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

Perempuan haid tidak diperkenankan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar utang puasa sesuai jumlah hari yang ditinggal di luar bulan Ramadan.

Kewajiban mengqadha wanita haid hanya berlaku untuk puasa, bukan untuk shalat. Diriwayatkan, Aisyah berkata, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk qadha shalat,’” (HR. Muslim).

Keluar Flek Cokelat setelah Haid, Apakah Boleh Shalat dan Puasa?

Setelah periode haid selesai, ada kemungkinan muncul flek coklat pada kemaluan wanita. Kondisi ini mungkin membuat sejumlah perempuan ragu-ragu dalam syarat sah pelaksanaan ibadah salat dan puasa Ramadan.

Lantas, keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat dan puasa? Bagaimana hukum puasa jika keluar flek coklat setelah haid?

Dalam video "Ada Noda Coklat di Celana Setelah Bersuci dari Haid, Apakah Puasanya Sah?" (Youtube), Buya Yahya menerangkan, hukum tentang flek coklat dikembalikan pada kebiasaan perempuan tersebut. Alasan utamanya, perempuan terkait adalah yang paling tahu kebiasaan berapa lama ia haid.

Jika perempuan itu terbiasa haid selama 6 hari, lalu muncul flek coklat pada hari kedelapan, ia dapat mengabaikan flek coklat tersebut. Artinya, ia tetap dapat berpuasa karena dalam kondisi yang sudah suci.

Akan tetapi, dalam kasus lain, perempuan tersebut terbiasa haid selama 8 hari, lalu pada hari ke-6 haidnya berhenti. Berikutnya, muncul flek coklat pada hari ke-7 atau ke-8 yang masih masuk periode biasanya ia haid. Jika itu yang terjadi, maka dalam mazhab Syafi'i, ia dianggap masih haid, atau kembali ke periode kebiasaan sang perempuan.

Dalam Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab, Imam Nawawi mengutip Abu Sa'id Al Astakhri berkata, "Jika ia melihat kekuningan atau keruh di luar waktu yang biasanya ia mengalami haid, maka itu bukan haid".

Hal ini merujuk pada riwayat Ummu ‘Athiyah, bahwa “Kami tidak menganggap pada cairan keruh dan warna kekuningan setelah bersuci sebagai haid.” (HR. Bukhari).

Lantas, bagaimana jika sudah mandi wajib tapi keluar flek coklat, apakah boleh puasa? Sudah mandi wajib atau tidak, hukumnya tetap boleh puasa, selama di waktu kebiasaaan haid.

Di samping itu, sudah habis masa waktu haid, meskipun belum mandi besar, puasa Ramadan tetap boleh dilakukan oleh seorang muslimat. Memiliki hadas besar tidak termasuk syarat sah pelaksanaan puasa Ramadan.

Di sisi lain, keluar lendir coklat setelah haid bolehkah shalat? Muncul flek coklat setelah haid 1 minggu apakah boleh shalat?

Hukum keputihan coklat setelah haid untuk shalat sama dengan puasa. Jika di luar waktu haid, seorang muslimat tetap wajib menjalankan salat lima waktu.

Dalam Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan, terdapat 6 pendapat terkait cairan keruh dan kekuning-kuningan sebagai berikut:

  • Pendapat pertama, pendapat yang shahih lagi masyhur adalah yang dikatakan oleh Abu Al Abbas, Ibnu Suraij, Abu Ishaq Al Marwazi, dan mayoritas ulama bahwa yang kekuning-kuningan dan yang keruh pada masa yang memungkinkan haid, yaitu dalam masa 15 hari, maka itu adalah haid. Ini berlaku baik untuk yang baru pertama kali haid maupun yang sudah biasa haid. Berlaku pula bagi yang sesuai kebiasaan maupun yang tidak sesuai kebiasaan.
  • Pendapat kedua, pendapat Abu Sa'id Al-Asthakri dan Abu Al Abbas bin Al Qash, bahwa yang kekuning-kuningan dan yang keruh pada masa biasanya haid, maka dihukumi sebagai haid. Sedangkan, pada masa yang biasanya tidak haid, maka dihukumi bukan haid. Jika yang kekuning-kuningan dan yang keruh itu dilihat oleh yang pertama kali haid, atau oleh yang terbiasa haid, tapi pada bukan pada masa biasanya haid, maka itu bukan haid. Namun, jika dilihat pada masa biasanya haid, maka itu digolongkan haid.
  • Yang ketiga, pendapat Abu Ali Ath-Thabari, bila yang kekuning-kuningan dan yang keruh didahului oleh darah kuat berwarna hitam atau merah, walaupun hanya pada sebagian hari, maka itu adalah haid. Bila terjadi dalam rentang 15 hari, tapi tidak didahului oleh darah kuat, maka bukan haid.
  • Pendapat keempat, jika yang kekuning-kuningan itu didahului oleh darah kuat selama sehari semalam, maka itu adalah haid. Tapi, jika yang mendahuluinya kurang dari semalam, maka bukan haid.
  • Pendapat kelima, jika didahului oleh darah kuat, lalu disusul lagi dengan darah kuat, maka itu adalah darah. Jika tidak, maka bukan.
  • Pendapat keenam, bila didahului oleh darah kuat dalam sehari semalam dan disusul oleh darah kuat dalam sehari semalam, maka itu adalah haid. Jika tidak, maka itu bukan haid.

Cara Mencegah Munculnya Flek Cokelat setelah Haid saat Puasa

Meskipun sudah ada kejelasan hukumnya dalam Islam, beberapa wanita masih ragu tentang hukum sah pelaksanaan puasa Ramadan ketika tiba-tiba keluar flek di luar waktu haid. Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya flek setelah haid puasa:

1. Kelola stres

Stres yang berlebihan dapat menjadi penyebab keluarnya flek coklat setelah waktu haid. Oleh sebab itu, para muslimah di bulan Ramadan, seyogianya mengelolah stres dengan baik, sehingga flek coklat tidak mengganggu ibadah puasa.

2. Ubah metode KB

Program KB yang tidak tepat dapat menimbulkan munculnya flek coklat setelah waktu haid selesai. Sebelum Ramadhan tiba, para muslimah dapat memilih program KB yang sesuai, sehingga tidak mengganggu jalannya ibadah puasa dengan keluarnya flek coklat.

3. Hidup sehat

Gaya hidup sehat menentukan organ reproduksi wanita yang baik. Sebaliknya, gaya hidup yang buruk, dapat menyebabkan banyak keluhan yang muncul seperti keluarnya darah flek setelah waktu haid. Bagi para muslimat, kondisi tersebut mengganggu dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Diajeng
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif