Menuju konten utama

Kelompok Bersenjata di Perairan Negeri Sabah Culik 2 TKI

Kelompok bersenjata yang bergerak di perairan Negeri Sabah menculik dua tenaga kerja Indonesia (TKI) saat sedang menangkap ikan, Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. 

Kelompok Bersenjata di Perairan Negeri Sabah Culik 2 TKI
Puluhan nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) membawa replika kapal ketika melakukan aksi di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (23/8). Nelayan meminta pemerintah melindungi nelayan dengan memberantas perompak yang mulai marak di perairan Indonesia, khususnya di perairan Lampung yang mengambil hasil tangkapan laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Kelompok bersenjata yang bergerak di perairan Negeri Sabah menculik dua tenaga kerja Indonesia (TKI) saat sedang menangkap ikan, Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Staf Konsulat RI Tawau, Malaysia, Johan Mulyadi melalui pesan singkat kepada Antara di Nunukan, Minggu mengkonfirmasi penculikan tehadap TKI di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.

Ia menjelaskan, kedua TKI tersebut menangkap ikan dengan menggunakan dua speedboat di terumbu Pengarus Perairan Kertam sekitar 13-15 nautical mile dari muara Kuala Kinabatangan Negeri Sabah. Kedua TKI yang diculik tersebut bernama La Utu bin La Raali yang menggunakan kapal SSK 00520F dan La Hadi bin La Adi yang menggunakan kapal SN 1154/4F. Keduanya berasal dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan laporan yang diterima kronologi kejadiannya, kata Johan Mulyadi, saat sedang menangkap ikan kedua TKI didekati speedboat warna abu-abu dengan penumpang 4-5 orang menggunakan senjata laras panjang. Ketika kelompok yang menggunakan senjata api itu menghampirinya langsung dirampok dan menculik keduanya.

"Sampai informasi dirilis, KRI Tawau belum mendapatkan laporan keberadaan kedua TKI tersebut," ujar dia.

Staf Imigrasi Konjen RI Kota Kinabalu, Nirmalasari yang berusaha dikonfirmasi namun tidak memberikan jawaban tanpa diketahui alasannya.

Kejadian ini menambah daftar kasus yang dialami oleh TKI. Sebelumnya terjadi insiden kecelakaan kapal di jalur pelintasan pekerja migran ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, dimana sebanyak 18 TKI tewas serta 44 orang lainnya hilang. Kejadian serupa sudah terjadi untuk ketiga kalinya di tahun 2016 ini.

Khusus untuk kasus tenggelamnya TKI, Pakar Migrasi Internasional dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM), Dr. Sukamdi, M.Sc. menyampaikan bahwa perbaikan manajemen penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri harus segera dilakukan jika tak ingin jatuh korban lagi.

Baca juga artikel terkait TKI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan