tirto.id - Polisi masih mengusut soal kebakaran gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pada penyelidikan, petugas telah mengetahui ruangan yang terbakar.
"Ruang standarisasi Napza," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, ketika dihubungi Tirto, Kamis (22/7/2021). Sementara barang yang terbakar adalah arsip dan perlengkapan kantor.
Dugaan sementara peristiwa ini adalah korsleting listrik. Sebelum terbakar, saat itu sedang dilakukan peremajaan panel listrik. Wisnu tak ingin menyimpulkan dini perkara tersebut. "Kami masih tunggu hasil pemeriksaan Labfor dan kembangkan dari keterangan saksi," sambung dia.
Sementara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal menyatakan dugaan penyebab kebakaran ialah korsleting. "Dugaan penyebab (yakni) korsleting listrik. Dengan luas area 8x25 meter setara 200 meter persegi," kata dia ketika dihubungi Tirto, Senin (19/7).
Taksiran kerugian kurang lebih Rp600 juta, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini yang terjadi pada Minggu (18/7). Pukul 21.31 Dinas Gulkarmat mendapatkan informasi dari warga yang melapor ke Damkar Sektor Johar Baru. Lantas empat menit kemudian petugas pemadam tiba di lokasi.
Objek terbakar ialah lantai dasar gedung F Barat. Asril menyatakan sedang ada perbaikan panel di Lorong F Timur dan F Barat. "Namun ketika menaikkan Miniatur Circuit Breaker (MCB), timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman, tapi karena asap yang ditimbulkan (tergolong) pekat, petugas kewalahan memadamkan," jelas dia.
Mereka mencoba mematikan api, dan proses pendinginan dimulai pukul 23.00. Selesai pemadaman pukul 00.42 wib.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri