Menuju konten utama
Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Kasus Teddy Minahasa, ISESS: Sistem Kontrol Harus Diperbaiki

Pengawasan harus dilakukan oleh eksternal, sedangkan pihak internal hanya membuat sistem kontrol.

Kasus Teddy Minahasa, ISESS: Sistem Kontrol Harus Diperbaiki
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (FOTO/sumbar.polri.go.id)

tirto.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merespons perihal keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia tidak yakin penangkapan si jenderal bintang dua itu dapat mengakibatkan efek jera bagi personel polisi lainnya.

“Saya tidak yakin. Karena ini sudah menjadi cara pikir mereka. Mereka memandang penangkapan TM itu karena apes saja, dan apes itu bisa tidak terjadi pada mereka asal hati-hati. Praktik curang itu akan terus berjalan selama sistem kontrol dan pengawasan tidak diperbaiki,” ucap Bambang kepada Tirto, Sabtu (15/10/2022).

Bagaimana dengan perbaikan sistem pengawasan internal? Bambang menilai tidak akan mengubah apa pun. Banyak pelanggaran mereka hasil dari sistem selama ini. Pengawasan harus dilakukan oleh eksternal, sedangkan pihak internal hanya membuat sistem kontrol.

Sementara pihak eksternal yang harus memastikan bahwa sistem kontrol itu berjalan dengan benar. "Selama kontrol dan pengawasan dilakukan oleh internal, pelanggaran itu akan terus terjadi. Hanya belum terungkap saja,” jelas Bambang.

Kapolri mengusut kasus Teddy Minahasa memang patut diapresiasi, namun seharusnya itu hanya langkah awal saja yang harus diikuti dengan kebijakan perbaikan sistem yang lebih baik dan konkret.

Jika tidak ada perbaikan sistem, maka asumsi yang muncul adalah penangkapan Teddy ini hanya sekadar dikorbankan untuk pencitraan atau pengalihan isu dari perkara yang belum tuntas selama ini, seperti kasus obstruction of justice terkait Sambo, Konsorsium 303 maupun tragedi Kanjuruhan.

Bambang berkata, penangkapan Teddy Minahasa setelah 5 hari terbitnya surat telegram ia dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur, menunjukan bahwa ada yang salah dalam penentuan jabatan di SDM maupun Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Maka uji kelayakan dan kepatutan di Mabes Polri layak diragukan dan wajib dievaluasi.

Fakta-fakta perihal kualitas dan integritas para perwira tinggi seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Nico Afinta, dan banyak perwira menengah yang bermasalah, menunjukkan bahwa bagian SDM Polri hanya sekadar alat bagi-bagi jabatan yang tidak selektif, tidak transparan, dan tidak akuntabel.

Teddy Tersangka

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kemarin malam kami telah memeriksa TM sebagai saksi. Tadi siang kami gelar perkara yang dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Propam, Irwasda, dan Bidkum, menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Penyidik pun masih memastikan alasan Teddy ikut campur dalam bisnis sabu. “Motif masih didalami,” sambung dia.

Kepolisian pun tiga kali menguji urine Teddy, hasilnya ada jenis kandungan obat tertentu. Namun bukan zat narkotika. Biddokkes Polri akan mendalami hasil tes tersebut.

Baca juga artikel terkait TEDDY MINASAHA TERLIBAT NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz