Menuju konten utama

Kasus Rafael Alun Bukti Lemahnya Sistem Pengawasan ASN

"> "Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi."

Kasus Rafael Alun Bukti Lemahnya Sistem Pengawasan ASN
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, angkat bicara mengenai polemik asal-usul harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Ia menyebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber harta tersebut, mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.

"Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap, jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh," ungkap Tasdik Kinanto dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/3/2023).

"Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi," tambahnya.

Tasdik melanjutkan bahwa perkara Rafael ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan ASN masih memilik banyak kelemahan.

"Kita diingatkan bahwa banyak kelemahan sistem pengawasan kita yang perlu diperbaiki. Ini menyangkut masalah yang mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang sangat punya arti penting dalam rangka mendukung pembangunan nasional," tuturnya.

Ia menyebut bahwa pimpinan-pimpinan instansi harus berbenah, salah satunya dengan cara memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu.

"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya maka ke depan kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," ucap Tasdik.

Sebagai informasi, pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo disorot publik karena memiliki harta Rp56 miliar. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi harta yang tidak sesuai profil pekerjaannya itu.

Kekayaan Rafel disorot setelah anaknya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora, putra pengurus GP Ansor, hingga koma. Mario kerap menampilkan gaya hidup mewah dan pamer harta di media sosial.

Belum selesai kasus Rafel, kini muncul lagi aksi Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Saat ini Eko telah dicopot dari jabatannya.

Presiden Jokowi meminta menteri dan kepala lembaga negara menertibkan anak buahnya yang bersikap hedonis dan pamer harta di media sosial.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky