Menuju konten utama

Kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Masih Tahap Penyelidikan

Kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Masih Tahap Penyelidikan

tirto.id - Kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih dalam tahap penyelidikan. Kejati baru menangani kasus tersebut sejak tiga pekan lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Pernyataan Waluyo tersebut menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan korupsi PT Brantas Abipraya (BA) yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

“Jadi saat ini Kejati DKI tengah menangani PT Brantas Abipraya terkait penggunaan uang entertainment,” kata Waluyo,

Menurut Waluyo, Kejati DKI telah menyelidiki dugaan korupsi perusahaan tersebut sejak tiga pekan lalu.

Terkait sejumlah pejabat PT BA yang diamankan oleh KPK, yakni, Direktur Keuangan PT BA, SWA (Sudi Wantoko), Senior Manajer PT BA, DPA (Dandung Pamularno), berikutnya adalah seorang swasta MRD (Marudut).

Menurut Waluyo, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah nama-nama itu pernah dimintai keterangan oleh penyelidik. “Kami cek dulu ya,” kata dia.

Ia menegaskan dana iklan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Yang jelas oleh direktur keuangannya. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kejati DKI sendiri menangani kasus PT BA merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kerugiannya di bawah Rp10 miliar.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu dalam kasus ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kronologi penangkapan pejabat PT BA untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

KPK mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis (31/3/2016) pukul 09.00 di Hotel Best Western, Cawang Jakarta Timur. Penangkapan itu diawali dengan janji antara Marudut dan Dandung untuk bertemu. (ANT)

Baca juga artikel terkait KEJATI DKI JAKARTA atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz