Arif Pramuhanto selaku Dirut Indofarma diduga memanipulasi laporan keuangan perusahaan dengan membuat piutang dan uang muka produk alat kesehatan fiktif.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobolan kas BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun periode Oktober 2002-Juli 2003.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan dokumen kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan meminta Polri untuk melengkapi berkas dua tersangka tersebut.
Kejati DKI Jakarta menunjuk empat jaksa guna menangani berkas berita acara perkara dugaan tindak kekerasan oleh dua tersangka RM dan RB kepada Novel Baswedan.