Menuju konten utama

Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Bunuh Korban Angela pada 2019

Sejauh ini motif pelaku membunuh dan memutilasi Angela adalah mengincar harta milik korban.

Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Bunuh Korban Angela pada 2019
Ilustrasi mutilasi. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Ecky Listyanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati tega menghabisi nyawa korban tiga tahun silam di sebuah apartemen. Hal itu berdasarkan hasil pendalaman penyidik Polda Metro Jaya.

“Penghilangan nyawa oleh tersangka pada Agustus 2019, di Apartemen Taman Rasuna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023.

Apartemen tersebut diduga milik Angela, kemudian berpindah tangan lantaran dikuasai Ecky. Sementara Ecky memutilasi korban di kontrakan kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik masih mengusut perkara ini, namun sejauh ini diketahui motif yang bersangkutan yakni harta milik Angela.

“Sejak awal ada relasi hubungan dekat, berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban. (Pengusutan) ini didukung dengan investigasi ilmiah," ujar Trunoyudo.

Ecky resmi jadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 339 KUHP.

Kasus ini terungkap ketika polisi menyelidiki Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022.

Selang 6 hari berikutnya polisi mendatangi indekos Ecky yang berada di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketika menggeledah kamar indekos, polisi menemukan boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam. Dalam kantong itu ada potongan tubuh perempuan.

Potongan tubuh disimpan selama 13 bulan di kamar tersebut karena takut ketahuan oleh warga. Diperkirakan korban tewas sejak November 2021. Petugas pun mulai mencari tahu identitas korban, lalu menguji dengan mencocokkan DNA anak korban. Hasilnya diketahui bahwa itu adalah jasad Angela.

Baca juga artikel terkait KASUS MUTILASI DI BEKASI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto