tirto.id - Polres Garut menangkap terduga pelaku kasus mutilasi dan pembunuhan seorang pria yang ditemukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, menuturkan, pelaku pembunuhan, R, ditangkap di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024).
"Untuk diduga pelaku sudah kita amankan dan proses masih berjalan,” kata Yonky Dilatha dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).
Yonky menjelaskan kasus ini bermula dari ditemukannya mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki di pinggir jalan. Saat itu, seorang warga yang sedang berjalan melihat ada karung.
Saat dibuka, karung tersebut berisikan dua bagian tangan dan kaki. Tidak jauh dari karung itu, tergeletak dua bagian tubuh lainnya.
“Ya, memang kejadian itu benar adanya. Sudah dilakukan olah TKP, Insyaallah untuk penanganannya bisa berjalan dengan baik," ujar Yonky.
Beredar informasi menurut warga sekitar korban dan pelaku sama-sama orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kasie Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, mengakui, pihaknya belum dapat menyimpulkan tersangka adalah ODGJ sebelum pemeriksaan kejiwaan dilakukan.
"Jadi itu untuk itu kita tidak berani nyebut ODGJ karena nanti yang menentukan ODGJ atau enggaknya itu dari RSJ," tutur Susilo.
Susilo mengaku, penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa R. Bahkan, jarak tempuh dari lokasi ke Polres Garut sendiri mencapai 4 jam perjalanan.
Usai dibawa ke Polres Garut, R tidak dapat diperiksa dan langsung dibawa ke RS di Bandung untuk menjalani tes kejiwaan.
"Ya kalau keterangan warga sekitar seperti itu, cuma harus pasti kan ya untuk memastikan itu harus di ODGJ," ucap Susilo.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin