tirto.id - Penyidik akan meminta keterangan saksi kunci kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriati, selain berupaya menemukan alat bukti baru yang bisa memperjelas perkara. Polisi telah menetapkan Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka kasus ini.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, kepada wartawan, Senin, 16 Januari 2023.
Polisi tetap mengedepankan pendekatan ilmiah dalam pengusutan kasus ini. “Penyidik juga akan menggunakan investigasi saintifik serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa lembaga dalam forensik ini," sambung dia.
Sementara, Ecky Listiantho, pelaku mutilasi, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 339 KUHP. Pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dia terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Awalnya, kasus mutilasi ini terungkap ketika polisi menyelidiki Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022.
Enam hari berikutnya, polisi mendatangi indekos Ecky yang berada di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketika menggeledah kamar indekos, polisi menemukan boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam. Dalam kantong plastik itu, ada potongan tubuh perempuan.
Potongan tubuh disimpan selama 13 bulan di kamar tersebut karena takut ketahuan oleh warga. Diperkirakan korban tewas sejak November 2021. Petugas pun mulai mencari tahu identitas korban, lalu menguji dengan mencocokkan DNA anak korban. Hasilnya, diketahui bahwa itu adalah jasad Angela Hindriati.
Keluarga Bertemu Pelaku
Sebelumnya, keluarga Angela juga berupaya bertemu dengan teman Angela yang juga bekerja di toko swalayan untuk menanyakan keberadaan korban. Temannya berkata bahwa Angela tengah dekat dengan Ecky. Kemudian keluarga bertemu Ecky di Stasiun Gambir pada tahun 2019.
Dalam pertemuan itu, Ecky mengaku juga mencari keberadaan Angela. "Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya tidak ada petunjuk sama sekali," kata Turyono, adik korban.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri