tirto.id - Klitih atau aksi kejahatan jalanan kembali marak di Yogyakarta. Dalam kasus terbaru, Minggu, 26 Maret 2023, Polresta Yogyakarta mengamankan 15 pelaku klitih.
Dari 15 pelaku, enam di antaranya berstatus dewasa. Mereka berinisial RK (18 tahun); DK (19 tahun); SD (19 tahun); FN (18 tahun); IS (20 tahun); dan AND (18 tahun). Sementara sembilan lainnya masih di bawah umur dengan kisaran usia 15 hingga 17 tahun.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan "sudah jatuh tetap dilakukan pengeroyokan."
15 pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban berinisial N berusia 15 tahun. Akibatnya korban harus dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito dan menjalani tindakan operasi.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, mereka diganjar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan proses hukum untuk pelaku yang masih di bawah umur akan melibatkan Balai Pemasyarakatan Yogyakarta.
Kronologi Kasus 15 Pelaku Klitih Yogyakarta Ditahan
Kronologi kejadian bermula saat korban dan rombongannya berjumlah 10 orang berboncengan menggunakan empat buah sepeda motor pada Jumat (24/3/2023) pukul 04.30 WIB.
Menurut Kapolda Suwondo, korban dan rombongannya berkendara dari Nitikan, Umbulharjo menuju daerah di sekitar Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman untuk mengikuti perang sarung.
Namun, saat korban dan rombongan tiba di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mereka berpapasan dengan sebagian dari rombongan pelaku yang saat itu tengah nongkrong dengan dua sepeda motor.
Papasan tersebut ternyata menimbulkan percikan konflik karena adu mulut. Setelah itu, dua sepeda motor tersebut mengejar korban dan rombongannya.
Terjadilah aksi kejar-kejaran hingga SPBU Jati Kencana, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Pelaku kemudian disusul oleh rombongannya berjumlah tujuh sepeda motor, aksi kejar-kejaran terus berlangsung hingga di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis. Salah satu dari pelaku melempar batu dan berhasil mengenai motor yang dikendarai N.
Seketika sepeda motor yang dikendarai N kehilangan keseimbangan, menabrak pot jalan dan terjatuh. N yang terjatuh kemudian dikeroyok oleh pelaku hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus Klitih Jogja Terbaru Maret 2023
Kasus kejahatan jalanan juga terjadi pada Jumat dini hari, 24 Maret 2023. Empat orang remaja berinisial VS, JAF, AIW, dan HWNH diamankan polisi karena terlibat aksi perang sarung.
Kejadian bermula saat keempat remaja itu berencana menyambangi Alun-Alun Paseban. Sesampainya di simpang empat Kasongan, mereka diteriaki oleh rombongan lain yang mengendarai sepuluh sepeda motor.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, empat orang itu dihampiri oleh segerombol orang dan dipukuli dengan ikat pinggang. Tidak terima atas perlakuan rombongan tersebut, mereka lalu balik mengejar untuk membalaskan dendam.
Tak pelak, dua rombongan baku hantam menggunakan sarung dan ikat pinggang di Simpang Tiga Blunyaan. Di tengah perkelahian, rombongan tak dikenal tersebut kemudian mengeluarkan gir.
Melihat hal ini, keempat orang (VS dan teman-temannya) melarikan diri. Gelagat mereka saat melarikan diri dihentikan oleh warga di SPBU Pucung. Oleh warga mereka diserahkan ke Polres Bantul.
Kasus klitih Jogja terbaru juga terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023. Kasus ini viral di media sosial akibat terjadi kejar-kejaran dengan warga.
Kejahatan jalanan ini diawali saat dua pelaku berinisial AK dan RO yang merupakan pelajar SMA di Magelang ini mengayunkan celurit besar di sepanjang jalan raya Magelang–Yogyakarta.
Mereka berdua diketahui telah melakukan pembacokan, sehingga dikejar oleh warga menggunakan mobil. Kedua pelaku tersebut sempat melawan dengan menghantamkan celurit ke kap mobil warga.
Akibatnya, warga yang geram terpaksa sengaja menabrak keduanya. Setelah terjatuh, keduanya diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto