tirto.id - Pesohor Jennifer Jill ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Istri dari pesinetron Ajun Perwira ini ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa malam, 16 Februari 2021 hingga Rabu dini.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar seperti diwartakan Antara.
Menurut Ronaldo, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I. Kendati demikian, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena barang itu masih akan diujikan ke laboratorium terlebih dahulu.
"Kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya," ujar dia.
Tidak hanya Jennifer Jill, pesohor lain yang baru-baru ini ditangkap karena penyalahgunaan narkoba adalah penyanyi Ridho Rhoma. Bahkan, anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini sudah ditangkap untuk kedua kalinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada 8 Februari 2021 lalu menjelaskan, ketika penggerebekan, polisi turut menangkap dua orang lainnya.
Ketika menggeledah, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi tiga butir ekstasi. Kemudian polisi membawa Ridho ke markas guna pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil interogasi, Ridho mengakui membeli ekstasi dari seseorang, pemesanan via telepon. Usai membayar, ia mengambil barang tersebut.
Hasil tes urinenya, kata polisi, Ridho positif mengonsumsi zat amfetamin. Sementara dua rekan Ridho tak terbukti memakai ekstasi.
Ridho juga pernah tersangkut kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Ketika itu Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia ketahuan mengonsumsi dan memiliki 0,7 gram sabu.
Ridho saat itu harus menjalani 10 bulan rehabilitasi, namun ia sempat bebas pada Januari 2018. Lelaki itu juga sempat menjalani hukuman usai putusan kasasi Mahkamah Agung, imbasnya ia divonis yakni 18 bulan penjara. Ridho pun bebas pada 8 Januari 2020 lalu dan kini ia kembali tertangkap.
Bukan cuma pesohor, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti beserta 11 anggota polisi lainnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap oleh petugas Divisi Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, saat ini Kompol Yuni dan anggota yang terlibat masih diperiksa.
"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Kapolda Jabar menyatakan Kompol Yuni terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ya, bisa keduanya, tergantung kesalahannya nanti," kata dia di Polrestabes Bandung, hari ini.
Mengapa Orang Bisa Kecanduan Narkoba?
Mike Robinson, asisten profesor Psikologi Universitas Wesleyan lewat artikelnya The real reason some people become addicted to drugs di The Conversation menyatakan, sebagai seorang peneliti kecanduan selama 15 tahun sulit untuk menjelaskan bagaimana kecanduan narkoba berkembang dari waktu ke waktu.
Pada tahun 1980-an, para peneliti membuat penemuan mengejutkan. Hasilnya, makanan, seks dan obat-obatan telah menyebabkan pelepasan hormon dopamin di area tertentu dalam otak, seperti nukleus accumbens. Area ini adalah pusat kesenangan otak.
Namun, temuan itu sudah dibantah. Sebab, otak memang memiliki pusat kesenangan dan tidak dimodulasi oleh dopamin. Ternyata, ada dua pengalaman psikologis yang berbeda dari otak, yakni antara "menyukai sesuatu" dan "menginginkan sesuatu".
"Menyukai" lebih mengacu kepada kesenangan spontan yang mungkin dialami seseorang saat memakan kue. Sementara "menginginkan" adalah keinginan yang muncul saat melihat sepiring kue di tengah meja ketika rapat.
Maka daripada itu, ia bilang, dopamin lebih bertanggung jawab dalam urusan "menginginkan" bukan untuk "menyukai". Semua penyalahgunaan obat memicu lonjakan dopamin. Ini yang membuat seseorang lebih menginginkan banyak obat.
Dengan penggunaan narkoba secara berulang kali, maka yang lebih dominan adalah "keinginan" sementara "kesukaan" terhadap obat tersebut menjadi menurun.
Ia pernah membuat penelitian terhadap amigdala, struktur otak yang berperan dalam menciptakan ketakutan dan emosi. Ia bilang, mengaktifkan area ini akan membuat tikus lebih cenderung menunjukkan perilaku seperti kecanduan, mempersempit fokus, meningkatkan asupan kokain dengan cepat dan bahkan secara kompulsif mengunyah kokain.
Hal ini masuk dalam kategori "keinginan" yang berlebihan, bisa juga terjadi pada manusia, bahkan mempengaruhi untuk membuat pilihan yang lebih berisiko.
Editor: Iswara N Raditya