tirto.id -
Seperti di TPS 11 Babussalam, bilik suara terpaksa memanfaatkan kardus bekas karena mereka tak kebagian bilik suara bertuliskan KPU.
"Walaupun bekas, bilik suara kami asli kardus bukan kaleng-kaleng,” sebut Anton, salah seorang warga usai memberikan hak suaranya, Rabu (17/4/2019).
Kendati bilik suara hanya kardus bekas, namun tak menghalangi proses pencoblosan. Warga yang mencoblos tetap konsentrasi dengan pilihan masing-masing, kendati satu sama lain hanya dipisahkan kardus bekas seadanya.
Terkait bilik suara dari kardus bekas ini, Ketua PPK Mandau Shofiyu Rahman mengakui kurangnya logistik Pemilu 2019 ini.
"Logistik pemilu memang kurang terutama untuk kelurahan Babussalam dan Air Jamban," ujar Sofi.
Dikatakannya, untuk Kelurahan Babussalam ada sekitar 27 TPS yang kekurangan bilik suara sementara untuk Air Jamban hanya beberapa TPS saja. Itu pun bisa diatasi dengan mengurangi jumlah bilik suara per TPS.
"Kekurangan yang paling banyak di Babussalam, ada 27 TPS. Di Air Jamban tak begitulah. PPSnya bisa mengakali. Jatah empat bilik untuk satu TPS dikurangi menjadi tiga, sehingga sisanya bisa digunakan di TPS lain," ujarnya.
Kendati ada kekurangan bilik suara ini, namun, sejauh ini tak mengganggu jalannya pencoblosan. Petugas mengakali bilik suara ini dengan cara masing-masing, ada yang menggunakan kardus, triplek dan lainnya.
“Yang penting saat pencoblosan suara pemilih terjaga kerahasiaannya,” ungkap Sofi lagi.
Di sisi lain, Panwaslu Mandau yang melakukan pengawasan juga mengakui dipakainya kardus bekas untuk bilik suara ini, pelaksanaan Pemilu tetap berjalan aman dan lancar.
"Sejauh ini tak ada kendala berarti. Dari pantauan kami, Pemilu berjalan aman dan lancar,” ujar Suhardi Ketua Panwaslu Mandau.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dhita Koesno